Jakarta –
Read More : Real Madrid Hilang Kesabaran sama Rodrygo?
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) merespons isu pengurangan jam kerja di mal Klungkung Madura, Bali. Warung Madura yang buka 24 jam menjadi populer karena dianggap melanggar peraturan Daerah (Perda) Klungkung.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Arif Rehman Hakim meminta toko-toko di Madura mematuhi pedoman jam kerja. Sebab aturan tersebut dituangkan dalam peraturan.
“Kalau ada aturan jam kerja (jam kerja), tentu kami minta dipatuhi,” kata Arif saat ditemui detikBali di Hotel Merusaka Padang, Bali.
Kehadiran Madura di Bali membuat pasar kecil setempat terasa kompetitif. Namun Arif enggan berkomentar mengenai persaingan Mini Market dan Madura.
Dia ingin menyelidiki masalah ini terlebih dahulu. Ia juga meyakini akan ada persaingan yang adil dan setara antar operator.
Seperti disebutkan sebelumnya, Satpol PP mendapat keluhan dari para pengusaha pasar kecil karena toko-toko di Madura buka sepanjang hari dan tidak pernah tutup. Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, pihaknya akan segera memberikan informasi terkait hal tersebut.
Suwarbawa kepada detikBali, Selasa (23 April 2024), “Kami mendapat keluhan dari pengusaha pasar kecil bahwa toko Madura buka sepanjang hari tanpa tutup.”
Suwarbawa menjelaskan, Klungkung berupaya melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pengembangan Pasar Tenaga Kerja, Pusat Bisnis, dan Supermarket. Salah satu ketentuannya adalah pengurangan jam buka toko.
Laporan detikBali, Peraturan Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 mengatur jam kerja di toko, mini market, hypermarket, department store, dan supermarket. Berbagai program tersebut dibuka pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 10:00 WIT hingga 22:00 WITA.
Jam buka sekarang adalah pukul 10 pagi hingga 11 malam pada hari Sabtu dan Minggu. Buka sampai dengan pukul 00.00 WITA diperbolehkan pada hari libur keagamaan, hari libur nasional atau hari akhir tahun anggaran/akhir tahun akuntansi.
Baca selengkapnya di sini. (Das/Das)