Jakarta –

Read More : Naufal Samudra Ungkap Luka Lama Ketika Ditangkap karena Narkoba Kedua Kali

Polisi menyebut Nanang ‘Gimbal’ sebagai tersangka dalam pembunuhan opera sabun Sandy Permana.

Dalam konferensi pers, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Wira Satya Triputra, mengungkapkan niat Nanang Gimbal untuk melakukan tindakan brutal ini.

Komisaris Polisi Wira Satya Triputra mengatakan pada konferensi pers di Polda: “Tujuan penjahat atau tersangka melakukan tindakan itu adalah karena penjahat atau tersangka terluka karena dia merasa dia dihina oleh korban karena iri dengan tersangka.” Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, Nanang Gimbal lebih emosional ketika Sandy Permana dikatakan meludahinya.

“Kemudian tersangka kesal ketika korban meludahi tersangka,” kata Komisaris Polisi Sira Satya Triputra.

Aktris Soapopera Sandy Permana ditemukan tewas di dekat rumahnya pada hari Minggu pagi (12/1). Sebagian besar luka terbakar ditemukan di tubuhnya.

Beberapa hari kemudian, polisi merebut sebuah toko di Paris Hamlet, Kutakukti, Kutakaluya, Karawang pada pukul 10.45 pagi di Paris Hamlet, Kutakuki, Kutawaluya, Karawang.

Nanang ‘gimbal’ juga disebut sebagai tersangka dan didakwa berdasarkan pasal 354 dari KUHP atas pelecehan dan/atau bagian 338 dari KUHP untuk pembunuhan. Hingga 15 tahun penjara diminta. Tonton video “Nanang’s ‘Dreadlocks’ Kills Sandy Permana Video: Stump and Revenge” (AHS/WES)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *