Jakarta –

Read More : Ada Jakarta Running Festival 2024, CFD Sudirman-Thamrin 13 Oktober Ditiadakan!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menemukan beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan instansi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengenali cara-caranya.

“AKP mengimbau masyarakat/wajib pajak untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap taktik penipuan,” kata Direktur Pembinaan, Pelayanan, dan Humas Kementerian Keuangan Doi Astuti, Kamis (10/10/2024). Pernyataan tertulis. .

Modus pertama adalah phising, yaitu penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain yang berpotensi disalahgunakan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan online atau saluran lain yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP.

“Penipuan phishing ini berisi link download aplikasi berbahaya yang meminta wajib pajak memperbarui data pribadinya,” jelas Doi.

Modus kedua adalah spoofing, yakni mengirimkan email faktur pajak atau email apa pun tentang pajak yang seolah-olah berasal dari email resmi @pajak.go.id, namun pengirim aslinya bukan DJP dan bukan. Mode ini digunakan untuk menutupi alamat email palsu menggunakan identitas organisasi tertentu.

Situasi ketiga adalah penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP. Cara ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menyamar sebagai pejabat/pegawai AKP, yang kemudian berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan online.

Isi pesan tersebut menunjukkan adanya tagihan pajak pada wajib pajak, dan pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk melunasi utangnya yang terlambat melalui penipu dengan mengirimkan sejumlah uang. Petunjuk pencocokan/verifikasi data yang mengarahkan Wajib Pajak untuk mengakses tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi mencurigakan; Dan petunjuk mendownload aplikasi mirip M-Pajak, namun dengan link mencurigakan yang mengarahkan calon korban penipuan untuk membayar tagihan tertentu.

Situasi keempat adalah penipuan dalam rekrutmen pegawai DJP. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk mendaftarkan pegawai tersebut di unit usaha DJP.

“Informasi mengenai rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya dapat diakses secara gratis melalui jalur resmi Kementerian Keuangan. Selain itu, informasi mengenai rekrutmen pegawai non-organik (misalnya satpam, petugas kebersihan, dll.) layanan, pengelola, dll.) .) Disalurkan hanya melalui saluran informasi resmi terkait “Unit Aksi DJP Bebas,” kata Doi.

Apabila Wajib Pajak menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan DJP, cek nomor WhatsApp di halaman resmi DJP sesuai Kantor Pajak (KPP) terkait. Link seluruh KPP dapat dilihat di laman jasa.go.id/unit-kerja.

Apabila Wajib Pajak menerima email nasehat, faktur pajak, atau link terkait pajak, pastikan domain email diakhiri dengan @pajak.go.id. Jika domainnya bukan @pajak.go.id, hampir dipastikan emailnya bukan dari DJP.

“Penagihan utang pajak DJP selalu berdasarkan produk hukum dan disampaikan secara langsung atau melalui pos, bukan melalui email,” tegas Doi.

Jika Anda menerima pesan berisi file apk bernama DJP, Anda diminta untuk mengabaikannya dan segera menghapus pesan tersebut. DJP menegaskan tidak pernah mengirimkan file berekstensi apk.

Direktorat Jenderal Pajak menghimbau wajib pajak untuk menjaga keamanan datanya, antara lain dengan memperbarui perangkat lunak anti virus, mengubah kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan atau mengunduh file mencurigakan.

Daftar link yang terindikasi digunakan oknum penipu untuk melakukan phising selama ini adalah sebagai berikut (jangan dibuka):

Djp[.]linepajak-go[.]compajak[.]xzgo[.]cc

Daftar nomor kontak yang dilaporkan digunakan oleh penipu selama ini:

+6282118339033+6289518182603+6282258192334+6283183738739+6281367728313+6281318762817+628536199492ara (Bantuan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *