Jakarta –

Read More : Makin Seru! PUBG Mobile Bakal Rilis Map Baru Rondo Maret 2025

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat (LBHAP) PP Muhammadiyah dan Lembaga Jaminan Sosial mengirimkan pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan tembok laut sepanjang 30,16 km di Pantai Tangerang.

PP Muhammadiyah menilai pemasangan tembok tersebut banyak menimbulkan dampak buruk bagi nelayan setempat. Kepala Bidang Penelitian dan Advokasi PP LBHAP Mohammadia Gofrooni mengatakan, dokumen tersebut sudah diserahkan kepada semua pihak yang terlibat, baik yang memasang, memesan, maupun membiayai.

“Kami yang tidak bertanda tangan atas nama LBHAP PP Muhammadiyah bersama koalisi masyarakat sipil, oleh karena itu melayangkan surat panggilan kepada kelompok yang membangun tanggul laut sekitar 30 km di kawasan pantai utara Tangerang,” ujarnya.

Gofron memperkirakan aktivitas lindung nilai ini menimbulkan sejumlah dampak negatif yang serius. Pertama, mengganggu aktivitas nelayan lokal yang bergantung pada hasil laut di wilayah tersebut untuk beraktivitas.

Kedua, menentang hak akses terhadap laut yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat secara bebas dan jujur. Ketiga, mempunyai kewenangan untuk melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mencopot dan membersihkan pagar bambu yang menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3 x 24 jam sejak tanggal dikeluarkannya imbauan masyarakat ini, ”tambah Gofroni.

Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada tindakan pembatalan, Gofrooni menegaskan pihaknya akan melakukan banyak hal, seperti melayangkan laporan pidana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan tindakan. yang merugikan kepentingan umum.

Tidak hanya itu, tim Anda akan mengambil langkah hukum, administratif, dan perdata lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak komunitas nelayan dipulihkan.

“Kami berharap pihak-pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum melanjutkan ke prosedur hukum lebih lanjut,” tambah Goferon. Klik segera di halaman berikutnya (hns/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *