Jakarta –
Read More : Alasan Medis di Balik Seseorang Ngorok saat Tidur
Razman Aref Nesutsia diinterogasi selama 1,5 jam atas tuduhan melecehkan aktris Nikita Mirzani terkait dakwaan. Pengacara Bloody Bath pun memaparkan sederet bukti termasuk hasil visum dan CCTV.
Pengacara Wadel Bajideh meminta polisi segera mengusut kasus tersebut sesuai dokumen yang diserahkan.
Saya ingin masalah ini bisa diselesaikan secepatnya, dan sudah terbukti saat ini, kejelian dan kemampuan tim. Saya yakin dan yakin ujian Nikita Mirzani hari ini akan terlaksana jika dilakukan dengan cepat. Cepat, maka akan cepat pula menentukan seperti apa masa depan. “
Lazumanan, kuasa hukum Razman Aref Nesutsia atau akrab disapa Niai, menegaskan, pelanggaran yang dilakukan aktor tersebut masuk dalam kategori berat. Karena menyebabkan keretakan.
Oleh karena itu, ia meminta para peneliti memberikan perhatian khusus terhadap pekerjaan tersebut.
“(Menyalahgunaan Bang Razman) bukan kejahatan ringan, ini kejahatan terbuka, berlumuran darah, ini serius,” kata Lechumanan.
Lebih lanjut, Lehomanan menyebut Nikita Mirzani akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
Jadi saya yakin NM Anda akan dipanggil dari Polres Jaksel minggu ini. Ayo jangan datang, kalau terlambat ada bahayanya, kata Lechomanan.
Terkait hal tersebut, Lekomanan menegaskan, tidak boleh ada kendala dalam pekerjaan ini.
“Saya mohon jangan ada yang ikut campur dalam kasus ini, karena kasus ini diketahui publik, jelas siapa yang memukulinya, lalu dia mengaku di media sosial, buktinya jelas. Penyidik juga melihat CCTV. kamera.” tutupnya.
Sebelumnya, laporan Razman Aref Nasutun atas pelanggaran yang dilakukan Nikita Mirzani dibenarkan Norma Devi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Juru Bicara Polri Norma mengatakan, “Kemudian (laporan polisi) 104, pelapor RAN dan terlapor NM, terlapor kasus 351 kode pidana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Januari sekitar pukul 02.49 WIB.” Davey, Jumat (10/1/2025). Simak Video: Nikita Mirzani Ingin Ketemu LM, Razman Buka Peluang (ahs/mau)