Depok –
Read More : Edan! Chery Jual 1 Juta Unit Mobil dalam 5 Bulan
Menteri Koordinator Pembangunan Infrastruktur dan Perdesaan Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait tembok laut sepanjang 30,16 km yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang. AHY mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Menurut AHY, karena lokasi pagar tersebut berada di laut, maka hal tersebut menjadi domain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saya cek, saya selidiki, karena di laut kan, berarti Kementerian Perikanan,” ujarnya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025).
Saat dikonfirmasi soal pembuat pagar tersebut, AHY mengaku tidak mengetahuinya. Dia bilang dia akan memeriksanya terlebih dahulu.
“Belum, kita cek saja dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, tanggul laut sepanjang 30,16 km di perairan Provinsi Tangerang diduga dapat mengganggu aktivitas nelayan. Pagarnya terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi 6 meter.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, nelayan banyak mengalami gangguan akibat pagar laut. Hal ini disebabkan karena nelayan tidak dapat mengakses wilayah pesisir sesuai dengan hak-hak nelayan.
Jadi ini juga yang terdengar bahwa nelayan punya hak akses terhadap pantai dan pulau-pulau kecil. Jadi nelayan punya hak usul di wilayah penangkapan ikan tradisional. Dampak inilah yang kemudian mengganggu hak-hak nelayan dengan keberadaan laut. pagar,” kata Eli pada acara diskusi publik “Masalah Pagar Laut di Tangerang, Banten”, di Gedung Mina Bahari IV, Tengah. Jakarta, Selasa (7/1).
Sementara KKP menyegel pagar atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri Perikanan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian instruksi ini dikirimkan kepadanya dalam bentuk segel.
“Iya ini sudah viral dan sudah diperintah oleh presiden, tadi pagi saya juga disuruh langsung oleh menteri untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh hilang, saya ulangi sekali lagi negara tidak boleh hilang,” dia dikatakan. Pria yang biasa disapa Ipunk usai keluar dari segel, Tangerang, Kamis (9/1).
Saksikan juga videonya: Panitia IV DPR Akan Gelar KKP Terkait Pagar Misterius Sepanjang 30 Km di Laut Tangerang
(acd/acd)