Jakarta –
Pada tahun 2025, terdapat 13 armada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero yang berusia di atas 30 tahun. Terkait hal tersebut, Direktur PT Pelli mengatakan pemerintah akhirnya menyetujui pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap pembelian tiga armada baru untuk operasional PT Pelli.
Direktur PT Pelni Tri Andayani mengatakan usia teknis armada kapal Pelni adalah 30 tahun. Keseluruhan 26 armada tersebut dibuat di Jerman. Oleh karena itu, PT Andaini mengacu pada standar yang ditetapkan negara asal kapal Pelini.
“Dari segi keselamatan, kalau bicara berbahaya atau tidak, sebenarnya jawabannya tidak. Karena setiap tahun kami melakukan full docking, baik dari segi keselamatan maupun kondisi fisik kapal.” jelasnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Andayani menambahkan, jumlah anggaran yang dikucurkan sebesar Rp1,5 triliun yang diusulkan pada tahun lalu untuk digunakan sebagai uang muka pembelian 3 kapal baru. Kemudian pada tahun 2025, Andhayani mengaku sudah mengajukan PMN sebesar Rp 2,5 triliun.
“Satu kapal harganya Rp1,5 triliun. Kalau tiga kapal harusnya Rp4,5 triliun. uang kita akan datang lagi Rp 500 miliar,” jelasnya.
Andayani mengaku PT Pelney ingin membeli kapal sendiri jika mampu. Namun Andyani juga mengatakan PT Pelni masih belum bisa berinvestasi sehingga pihaknya mengajukan PMN.
“Kalau mampu, kita beli sendiri. Tapi Pelni tidak punya kapasitas investasi. Makanya kita ajukan PMN. PMN juga prosesnya panjang,” tambah Andani. . Mantan Direktur Keuangan PT Pelini.
Andyani menjelaskan, proses pengajuan PMN mereka mulai sejak Maret 2022. Di bulan ketiga menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelni, Andayani melakukan kajian terkait PMN untuk mengakuisisi armada baru PT Pelni.
Artinya 2,5 tahun. Dari awal ide PMN itu internal. Jadi saya kirim dulu ke Kementerian BUMN 3-5 kali. Prosesnya ke DPR lalu ke Kementerian Keuangan, jelas Andyani.
Selain itu, Andayani mengatakan pihaknya sedang dalam proses pengajuan PMN senilai Rp 4,8 triliun pada tahun 2026. Sementara itu, PT Pelni sedang mengkaji rencana selain PMN dengan Kementerian untuk memberi ruang investasi.
“Pada dasarnya kami sedang mempelajari beberapa skema di luar skema PMN untuk menjadi skema investasi tahun 2027 dan seterusnya. Banyak usulannya,” ujarnya (Versi/Versi).