Seoul –
Read More : Donald Trump Mulai Menjabat, Turis Enggan Berkunjung ke AS
Menyusul kecelakaan fatal Jeju Air, pihak berwenang Korea Selatan melarang CEO maskapai tersebut, Kim E Bae, bepergian ke luar negeri.
CEO Jeju Air Kim E Bae telah dilarang meninggalkan negara itu menyusul kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang pekan lalu.
Polisi Provinsi Jeolla Selatan juga membenarkan larangan tersebut.
“Tim investigasi telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap dua orang, termasuk CEO Jeju Air Kim E Bae,” kata polisi, seperti dikutip AFP, Kamis (1/2).
Sebelum pelarangan tersebut, polisi Korea Selatan telah menggeledah kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal tersebut.
“Sehubungan dengan jatuhnya pesawat tersebut, operasi pencarian dan penyitaan akan dimulai pada pukul 09:00 tanggal 2 Januari di tiga lokasi,” demikian pernyataan polisi yang dikirim ke AFP.
“Polisi berencana untuk menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini segera dan tegas sesuai dengan hukum dan prinsip,” menurut polisi.
Polisi Korea Selatan juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan. Menurut media Korea Selatan Yonhap, perintah tersebut dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.
Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa seluruh pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan maskapainya dengan fokus pada pemeriksaan roda pendaratan.
Jeju Air nomor penerbangan 2216 jatuh dan menewaskan 179 dari 181 orang. Kecelakaan ini merupakan bencana penerbangan terparah yang pernah terjadi di Korea Selatan.
——
Artikel ini ditayangkan di CNN Indonesia. Tonton video “Video: 68.000 reservasi penerbangan dibatalkan karena kecelakaan pesawat Jeju” (wsw/wsw)