Jakarta –

Read More : Puyol: Pau Cubarsi Mirip Pique

Pemerintah memastikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025. Hal itu diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Makroekonomi dan Keuangan Internasional, Parjiono.

Jadi kita masih dalam proses menuju ke sana, artinya akan terus (PPN naik menjadi 12%), jelas Parjiono pada workshop 100 ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12/2024). Kemarin

Namun kebijakan kenaikan PPN akan mengecualikan kategori produk tertentu untuk menjaga daya beli. Pembebasan PPN akan diberikan pada barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan dan lain-lain.

Tapi kalau kita lihat dari sisi, terutama menjaga daya beli masyarakat, jelas ada pengecualian pada masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan dan lain-lain di sana, kata Parjiono.

Pemerintah sendiri menargetkan penerimaan PPN lebih dari Rp 900 triliun pada tahun depan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 yang mengatur informasi lebih rinci mengenai rencana pendapatan dan belanja pemerintah tahun anggaran 2025.

Terlampir dalam Perpres 201 Tahun 2024, dijelaskan target penerimaan pemerintah dari wajib pajak sebesar Rp2.490.911.571.145.000. Maka berdasarkan angka tersebut, target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp945.120.626.363.000.

Jika dipecah lagi, jumlah yang bisa diperoleh melalui penarikan PPN adalah sebesar Rp917.791.343.534.000. Terdiri dari target PPN dalam negeri sebesar Rp609.046.422.152.000 dan PPN impor sebesar Rp308.744.921.382.000.

Besaran penerimaan negara dari PPN dapat meningkat karena adanya golongan penerimaan PPN/PPnBM lainnya sebesar Rp10.718.462.856.000.

Tonton videonya: PPN naik hingga 12%, yang membuat Anda gugup

(acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *