Jakarta –

Read More : Honor of Kings Resmi Rilis di Android dan iOS, Ini Spek HP Buat Main

Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara terkait kontroversi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. PDIP blak-blakan mengkritik kebijakan PPN tersebut.

Dalam keterangannya yang bertajuk “Kami mendukung pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat”, Said yang juga Ketua Badan Anggaran DPR itu mengatakan, saat ini sedang terjadi penyerangan terpadu terhadap rencana kenaikan PPN yang menimbulkan kerugian. kepemimpinan

Padahal, kita membutuhkan kekuatan bangsa ini untuk bersatu dan menghadapi tantangan perekonomian tahun 2025 yang tidak mudah, kata Said dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Ia juga membeberkan timeline kebijakan PPN yang naik menjadi 12%. Menurut dia, kenaikan PPN menjadi 12% merupakan perintah UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mulai berlaku pada tahun 2021.

Pertumbuhan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Semuanya dilakukan secara bertahap, dimulai dari kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada tahun 2022.

Sebelum 1 April 2022, tarif PPN sebesar 10%. Pasca pemberlakuan UU Nomor 7 Tahun 2021, diatur kenaikan PPN sebesar 11% mulai 1 April 2022. , lalu pada tanggal 1 Januari 2025 tarif “PPN menjadi 12%, jadi ada kenaikan bertahap”, berkata.

Kemudian, berdasarkan ketentuan UU HPP, pemerintah dan DPR juga sepakat untuk memasukkan proyeksi tambahan penerimaan pajak dari pelaksanaan PPN 12% dalam target pendapatan negara dalam APBN 2025.

Selain itu, APBN Tahun 2025 telah diundangkan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024. Undang-undang ini telah disetujui oleh seluruh anggota DPR, dan hanya Anggota DPR RI dari PKS yang memberikan persetujuan dengan catatan. PPN -12% mempunyai kekuatan hukum,” kata Abdullah.

Namun Said menegaskan, sebenarnya pemerintah diberikan keleluasaan untuk menurunkan PPN hingga batas bawah 5% dan batas atas 15% jika dipandang perlu mengingat kondisi perekonomian nasional.

Dalam keterangannya, Said juga memberikan 9 saran yang dapat dilaksanakan oleh Presiden Prabowo:

1. Perlu dilakukan peningkatan anggaran perlindungan sosial masyarakat, jumlah penerima manfaat perlindungan sosial ditingkatkan tidak hanya pada rumah tangga miskin tetapi juga rumah tangga mendekati miskin/rentan miskin. Serta memastikan program terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.

2. Subsidi BBM, gas LPG, dan listrik bagi rumah tangga miskin diperluas ke rumah tangga kelas menengah, termasuk pengemudi ojek online, yang tetap harus mendapatkan kuota pengisian bahan bakar bersubsidi, kalaupun diperlukan, untuk menjangkau kelas menengah ke bawah.

3. Peningkatan pendanaan agar angkutan umum menjadi moda transportasi bagi banyak orang di berbagai daerah, terutama kota-kota besar dengan lalu lintas massal.

4. Subsidi perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah, minimal tipe rumah 45 tahun ke bawah, dan apartemen.

5. Bantuan pendidikan tinggi dan beasiswa diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, terutama pelajar tingkat lanjut dari kelas miskin hingga menengah.

6. Melakukan operasi pasar minimal dua bulan sekali untuk memastikan inflasi terkendali dan harga pangan tetap terjangkau.

7. Menjamin pemanfaatan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Meningkatkan belanja pemerintah pada barang dan jasa dari minimal 40% menjadi 50% untuk penggunaan produk-produk kecil, Usaha Kecil dan Koperasi yang diproduksi di dalam negeri.

8. Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi pada masyarakat kelas menengah. memperkenalkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan bagi masyarakat di sektor menengah yang terkena dampak, untuk membantu mereka beralih ke sektor yang lebih maju dan kompetitif. Dan dapat disinkronkan dengan penyaluran KUR.

9. Memastikan rencana penghapusan kemiskinan ekstrem dari situasi saat ini sebesar 0,83 persen menjadi nol pada tahun 2025, dan menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi kurang dari 15% dari posisi saat ini sebesar 21%.

(acd/acd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *