Jakarta –

Read More : Startup Pekerja Migran Indonesia Disuntik Dana Segar Rp 16 Miliar

Tim Apple dan Kementerian Perindustrian (Camerino) menggelar pertemuan mengenai usulan yang diajukan raksasa teknologi asal Cupertino itu untuk mematuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apa yang akan terjadi pada iPhone 16 setelah pertemuan ini?

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ILMT) (Dirgan) Setia Diarta mengungkapkan, pertemuan dengan Apple telah dilakukan pada Senin (6/1/2025). Pihaknya memberikan beberapa tanggapan atas beberapa poin yang dilontarkan Apple

“Yang jelas kami terima usulan mereka untuk menaikkan TKDN dan kami tolak. Mereka berencana mengkaji lagi,” kata Setia usai rapat di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (7/1/). 2025)

Sehingga Setia belum bisa memastikan nasib iPhone 16 di Indonesia dan kapan akan meluncur ke pasaran. Sebab, pada pertemuan terakhir belum ada kesepakatan antara kedua pihak.

“Jadi seperti kata Pak Menteri, pertemuannya tidak akan satu jam atau sehari. Bisa sebulan, bisa seminggu. Jadi itu akan ada proses, jadi ada proses.” Dia berkata.

Setia menegaskan, pertemuan Apple hari ini tidak membahas usulan investasi senilai $1 miliar atau Rp16, melainkan upaya Apple memenuhi kebutuhan Menteri Perindustrian. 29 Tahun 2017 untuk menghitung nilai TKDN produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet.

Beda, dua hal berbeda. Beda investasinya dan nanti beda. Usulan yang kita bahas hanya soal TKDN saja, kata Dirjen ILMATE Kemenperin.

Pabrik tersebut tidak disebutkan dalam pertemuan antara Apple dan Kementerian Perindustrian. Begitu juga dengan pertemuan lanjutannya kapan?

“Saya belum tahu, belum apa-apa. Yang penting diskusi terjadi dan mereka belajar.” Simak video “Video: Kontroversi: iPhone 16 dilarang masuk Indonesia karena TKDN tidak lengkap” (afr/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *