Jakarta –
Read More : Hanya di Australia, Ada Koala Menyusup dan Nyantai di Kamar
Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan yang terkenal dengan ketinggiannya. Berikut penjelasan CEO PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Menurut Pak Irfan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga tiket pesawat, mulai dari harga bahan bakar, pajak udara, dan lain-lain. Maka beberapa di antaranya dipertimbangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) yang mengatur aturan terkait tol (TBA).
Namun Irfan mengatakan, tidak ada perubahan dalam TBA dalam lima tahun terakhir, sementara banyak bagian undang-undang yang banyak berubah.
“Nah, sampai tahun 2024 ini tidak akan berubah. Jadi saya masih menggunakan strategi untuk tahun 2019. Bahkan sudah termasuk biaya bahan bakar jet, asuransi berapa ton bahan bakar jet yang digunakan semua jenis,” kata Irfan sesuai. ke Keuangan digital. . , Senin (11/11/2024).
Jadi harga yang ditawarkan ke pelanggan tinggi, tapi karena lima tahun itu tidak ada perubahan. Pak Irfan mengatakan sebaiknya pihaknya memanfaatkan kenaikan harga yang telah diubah pemerintah.
“Karena ada perubahan di pasaran, harga avtur dan penukaran mata uang karena basis kita dolar AS, mata uangnya sudah tidak berlaku lagi, makanya kita minta kenaikan, tapi masyarakat teriak-teriak minta penurunan. tidak masalah,” katanya.
Irfan menjelaskan, salah satu penyebab kenaikan harga tiket dalam negeri adalah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% dan harga Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang sangat mahal.
“Nah, setelah TBA ada pajak, setelah itu ada PJP2U yang tahun 2023 naik 35 persen, diam-diam nggak tahu kan? Tiba-tiba harga tiket bulan Juni naik, harus naik. Kamu marah padaku,” kata Irfan.
“Ongkosnya Rp 168.000 kalau pulang, jadi saya bilang, tidak bisa transfer ke Terminal 2 (Soekarno-Hatta) yaitu Rp 120.000. Kalau ke Halim Rp 70.000,” dia . katanya tentu saja.
Terakhir, Garuda Indonesia terpaksa menjaga harga tiket pada level yang lebih tinggi (TBA) untuk menjaga keuntungan perusahaan.
“Penjualan tiket ada batasnya (di bawah 10 persen), jadi kalau permintaan tiket terus turun, kita tidak punya pilihan selain hidup (dengan harga lebih tinggi sesuai aturan), dan tidak ada pilihan lain. pilihan. ,” jelas Irfan.
“Jadi ini yang kami lakukan sebagai perusahaan untuk melihat kewajiban kami kepada investor dan masyarakat agar perusahaan ini terlindungi dan memastikan seiring berjalannya waktu akan meningkatkan keuntungan,” ujarnya. Tonton video “Video: Harga tiket pesawat harus diperbarui setiap 5 tahun agar terjangkau” (upd/wsw)