Jakarta –
Read More : Kabarkan Marissa Haque Meninggal, Anak Ingin Wujudkan Wasiatnya
Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana Mat Solar terhadap terdakwa Idris terkait sengketa pengadaan tanah jalan tol. Serpong-Cinere, namun sidang ditunda karena kendala administrasi.
Dalam sidang pendahuluan ini Kedua belah pihak diwakili kuasa hukumnya masing-masing. Irwansyah diwakili Mat Solar, sedangkan Idris diwakili Endang Hadrian.
Namun sidang perdana ini terpaksa ditunda oleh majelis hakim. Karena pengurusan Mat Solar belum rampung, Irwansyah enggan memberikan informasi mengenai penundaan tersebut.
Pengacara Idris, Endang Hadrian, menjelaskan hukuman hari ini.
“Agenda hari ini adalah sidang pertama mengenai skema pencocokan identitas. Namun karena status hukum dari surat kuasa tersebut Oleh karena itu dikatakan sidik jari. Majelis hakim menunda persidangan,” kata Endang Hadrian saat berkumpul di Pengadilan Negeri Tangerang. pada hari Selasa (24/12/2024?)
“Diundur menjadi 7 Januari 2025. Adapun status hukum penggugat apakah perkaranya dilanjutkan atau dicabut, karena situasi hukumnya masih belum jelas, maka sidang hari ini ditunda,” lanjutnya.
Kompensasi pembelian tanah untuk pembangunan jalan tol oleh pemerintah sebesar 3,3 miliar rupiah. Idris mengatakan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan dua cara.
“Uang yang diserahkan ke pengadilan di sini sebesar 3,3 miliar,” jelas Endang Hadrian.
“Pemerintah melihat ini sebagai perselisihan. Oleh karena itu, ada dua solusi untuk mengatasi permasalahan ini, yang pertama melalui putusan pengadilan yang mempunyai akibat hukum tetap. atau yang kedua melalui perdamaian untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut. Kemudian dia akan dapat mengambil tindakan. Uang transportasi,” tutupnya.
Sejak tahun 2019, tidak ada kompensasi yang dibayarkan atas tanah Mat Solar yang digunakan untuk jalan tol. Serpong-Cinere Saksikan video “Video: Ekspresi Mat Solar Saat Rieke Diah Pitaloka Berkunjung” (ahs/pus)