Jakarta –

Read More : Erick Thohir Pamer Laba BUMN Melonjak Jadi Rp 327 T, Aset Tembus Rp 10.000 T

Pelaku usaha memperkirakan laju inflasi akan meningkat pada awal tahun 2025 akibat penggunaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12%. Perlu diketahui bahwa penerapan PPN sebesar 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Penetapan ini mulai berlaku sejak Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Hukum Fiskal. Selain PPN yang sebesar 12%, kenaikan UMP juga disebut mempengaruhi inflasi.

“Tekanan inflasi diperkirakan meningkat di awal tahun karena beberapa faktor, yaitu kenaikan UMP, PPN 12%, serta permintaan musiman pada triwulan I (2025) menjelang libur Ramadhan dan Ramadhan. Idul Fitri. ”, kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani, dalam pertemuan wartawan di Kantor Apindo, China (19/12/2024).

Mereka juga menyebut PPN sebesar 12% akan menurunkan daya beli masyarakat. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah masyarakat kelas menengah dan menengah di Indonesia pada tahun 2024 berjumlah 66,35% dari total penduduk Indonesia.

Nilai konsumsi kedua kelompok ini mencakup 81,49% dari total penduduk. Shinta mengatakan, PPN sebesar 12% akan mengurangi belanja masyarakat hingga tahun 2025.

“Permasalahan ini mengharuskan pemerintah untuk bekerja keras dalam membuat rencana yang efektif untuk memulihkan dan meningkatkan daya beli masyarakat pada tahun 2025,” jelasnya.

Di sisi lain, Bank Indonesia sebelumnya menganalisis dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12% atas barang mewah tidak akan berpengaruh signifikan terhadap tingkat inflasi atau Produk Domestik Bruto (PDB). PPN sebesar 12% ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida Suwandi Budiman mengatakan, perlu diperhatikan barang-barang apa saja yang akan dikenakan PPN 12%. Barang-barang tersebut termasuk barang premium.

Langkah selanjutnya adalah memeriksa bobot berat barang yang dikenakan PPN pada Indeks Harga Konsumen (IHK). Jika menggunakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, angkanya 52,7%.

“Kemudian kita hitung dampak inflasinya. Kita harus pakai estimasi yang dipakai Bank Indonesia kemarin, rate yang lama,” kata Aida dalam Pengumuman hasil rapat Dewan Gubernur BI di Kompleks BI Pusat. . Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Tonton videonya: Pengusaha menginginkan kebenaran tentang PPN 12%.

(ada/eds)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *