Jakarta –

Read More : Sri Mulyani Ungkap Anggaran Pusat Data Nasional yang Kena Ransomware Rp 700 M

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membatasi pemanenan sumber daya rajungan melalui Undang-Undang Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022. Dengan demikian, KKP memperkirakan jumlah karapas minimal harus 12 buah. Lebar cm, berat kurang lebih 150 kg. Jumlah gram per ikan yang dapat ditangkap sebagai kepiting.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trengono mengatakan pembatasan penangkapan ikan dilakukan untuk menjamin kelangsungan ekosistem kepiting. Sebab, dulunya dikira penangkapan ikan berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian sumber daya.

“Jadi, ukuran terkecil sekalipun, ukuran maksimalnya adalah 12. ‘Yang kurang dari 12 itu terlalu kecil. Lebih kecil lebih baik, ini terlalu besar, dan yang satu lebih kecil.’ untuk bisnis,” kata Trengono saat ditemui pengusaha di kantor PT Tilapia Nusantara Jaya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (28 Desember 2024).

Terkait undang-undang ini, Pak Trengono mengaku pengusaha di Kaltara tidak puas dengan undang-undang tersebut. Saat itu, para pengusaha mengatakan daerah mereka banyak habitat kepiting. Namun, jumlah kurcaci diyakini terlalu sedikit untuk memenuhi kebutuhan industri secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pembatasan penangkapan kepiting dilakukan dengan harapan dapat menjaga kelestarian ekosistem.

“‘Kepiting di Kalimantan Utara banyak pak. Di sini banyak (kepiting).’ Iya banyak. Tapi kalau masuk ke industri seperti ini, itu saja. Dua saja. Dalam a hari sudah berakhir,” tutupnya.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Dalam Negeri telah mengidentifikasi lima perikanan yang dapat mengoptimalkan potensi pasar makanan laut global yang diperkirakan mencapai $419,09 miliar pada tahun 2030. Pada tahun 2023, pasar ini dikenal sebagai pasar makanan laut dunia. . Nilai pasarnya sebesar Rp 269,3 miliar, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 6,52% dari tahun 2023 hingga 2030.

1. Nilai kelas dan pasar global akan mencapai hingga USD 60,4 miliar pada tahun 2023, dengan pangsa pasar global sebesar 6,1%.

2. Produk makanan laut dengan nilai pasar global sebesar 7,8 miliar USD pada tahun 2023 dan pangsa pasar global sebesar 13,8%.

3. Ikan nila asin atau nila. Nilai pasar global pada tahun 2023 adalah $13,9 miliar, mencakup 10,9% pasar global.

4. Kepiting dengan nilai pasar global $879 juta pada tahun 2023 dan pangsa pasar 7,3% di dunia.

5. Lobster akan memiliki nilai pasar global sebesar $7,2 miliar pada tahun 2023, dengan pangsa pasar 0,5%. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *