Denpasar –

Read More : Luncurkan Kanal Youtube, Ronaldo Langsung Pecahkan Rekor!

Khalil Said, seorang turis Maroko berusia 22 tahun, dideportasi dari Bali setelah kedapatan mencuri ponsel seorang gadis di sebuah klub malam Bali.

Pada Kamis (1/4/2024), seorang pria Maroko dideportasi dari Pulau Dewata setelah polisi memergokinya mencuri tas di sebuah klub malam Kuta.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudi Duvita (29 Oktober 2024), mengatakan: “Warga negara Maroko dideportasi karena melakukan aktivitas yang dianggap berbahaya dan mengancam keamanan dan ketertiban sosial.”

Gede mengatakan Saeed tiba di Bali dengan visa efektif 19 Desember 2023 (Voice of America). Namun Khalil langsung beraksi usai berlibur di Bali.

Dia mencuri telepon seluler Verina Puspa Sari (23) di sebuah klub malam di Kuta, Bali. Sadar ponselnya hilang, Verina melapor ke polisi.

Beberapa jam kemudian, polisi langsung bergerak dan menangkap Saeed dari Jalan Namoon, Kecamatan Kuta, Provinsi Badung.

Seharusnya perempuan tersebut harus berhadapan dengan hukum di Indonesia setelah dia melaporkan kehilangan ponselnya di sebuah klub malam, kata Dudi.

Pasca penangkapan Saeed, sidang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Hakim kemudian memvonisnya 10 bulan penjara.

Dikatakannya, “Ketentuan Pasal 362 KUHP dilanggar secara sah dan wajar.

Said kembali ke Maroko pada Senin (28/10/2024) setelah bebas dari penjara. Ada pula usulan untuk memasukkan namanya ke dalam daftar orang yang dilarang masuk ke Indonesia.

——

Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan video “Nasib Klub Malam Beirut: Dulu Artis, Kini Pengungsi” (wsw/wsw).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *