Tangerang –
Read More : Operasi Pasar Murah Digelar, Harga Daging Rp 75.000/Kg
Berbagai pihak kerap mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat Indonesia. Faktanya, penerbangan domestik disebut-sebut lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional.
Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan beberapa alasan mengapa tiket pesawat mahal di Indonesia 3 alasan mengapa tiket pesawat mahal: 1. Harga avtur
Irfan menjelaskan, banyak faktor yang mempengaruhi harga tiket pesawat, salah satunya harga avtur. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) yang mengatur mengenai batas atas tarif (TBA).
Ia mengatakan, aturan TBA tidak berubah dalam lima tahun terakhir. Faktanya, banyak item dalam perhitungan ketentuan ini, misalnya harga avtur yang mengalami kenaikan signifikan.
“Nah, sampai tahun 2024 itu tidak akan berubah. Jadi saya masih pakai rumus tahun 2019. Itu sudah termasuk harga avtur, asumsi berapa ton avtur dan sebagainya,” ujarnya Irfan di Garuda. Gedung Manajemen, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Dushanbe (11/11/2024).
Menurut dia, dengan meningkatnya biaya komponen, maka harga tiket yang dijual ke konsumen harus meningkat. Namun karena dalam lima tahun terakhir tidak ada perubahan, Irfan mengatakan Garuda Indonesia mau tidak mau akan tetap menggunakan batas atas tarif yang ditetapkan pemerintah.
“Karena kondisi pasar berubah, harga avtur dan nilai tukar, karena basis kita dolar AS, malah tidak menguntungkan lagi. Makanya kita mau minta kenaikan, tapi masyarakat minta. karena banyak kebisingan. Harusnya diturunkan ya, tidak masalah,” ujarnya. Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Selain itu, Irfan mengatakan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan adanya berbagai jenis pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya dibayarkan untuk rute dalam negeri.
“Bahan bakar jet yang kita beli untuk penerbangan domestik dikenakan pajak. Bahan bakar jet yang kita terbangkan ke Singapura bebas pajak. Tiket yang kita jual di Balikpapan kena pajak. Kita jual di Shanghai, tidak dikenakan pajak,” ujarnya.
Ia mencontohkan, harga tiket pesawat yang disebut-sebut sangat mahal akan semakin naik karena PPNnya naik dari 11% menjadi 12%.
“Kami tidak pernah menyimpang dari pedoman tarif yang diatur pemerintah. Sejak 2019 tidak naik, tapi sudah dikenakan pajak impor,” ujarnya. Tarif Pelayanan Penumpang Udara (PJP2U)
Selain harga bahan bakar penerbangan dan pajak pertambahan nilai, penyebab lain kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia adalah pemberlakuan Tarif Penumpang Maskapai Penerbangan (PJP2U). Irfan mengatakan, tarif PJP2U dinaikkan menjadi 35%.
“Nah, setelah TBA ada pajak, lalu ada PJP2U yang naik 35% di tahun 2023, diam-diam kamu tidak tahu kan? Tarif saya tiba-tiba naik, kamu akan naik, kan? Kamu akan marah padaku, kan?” katanya.
Gajinya 168.000 rupiah, kalau pulang terus saya bilang, tidak bisakah transfer ke Terminal 2 (Soekarno-Hatta) yang 120.000 rupiah.
Pasalnya, Garuda Indonesia mempertahankan harga tiket pesawat TBA demi keuntungan perusahaan.
“Penjualan tiket marginnya satu digit, jadi kalau permintaan harga tiket turun, kita tidak punya pilihan lain selain bertahan dan tidak ada pilihan lain,” kata Irfan.
“Itulah sebabnya kami melakukan apa yang kami lakukan sebagai perusahaan untuk memastikan bahwa tanggung jawab kami kepada investor dan masyarakat adalah bahwa perusahaan ini berkelanjutan dan memastikan pertumbuhannya menghasilkan keuntungan dari waktu ke waktu,” katanya.
Tonton juga videonya: Promo Citilink hadir di akhir tahun, kamu bisa mendapatkan tiket internasional seharga Rp 10 ribu
(acd/acd)