Jakarta –

Read More : Menpar Widiyanti Putri Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo Subianto

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan produk impor mudah masuk ke pasar dalam negeri. Di sisi lain, produk lokal masih kesulitan mengakses pasar global karena terkendala banyak persyaratan.

Teten mengatakan, produk olahan pisang yang akan dikirim ke luar negeri memerlukan 21 sertifikat. Hal ini juga memerlukan penerbitan sertifikasi setiap 6 bulan.

“Kalau produk kita ke luar negeri, biasanya dikatakan pisangnya saja perlu 21 sertifikat. Ada 3 sertifikat yang perlu disesuaikan setiap 6 bulan. Padahal di Eropa, Jepang, dll tidak ada perkebunan pisang. Jadi sebenarnya ini Teten , Minggu (22/09/2024) Saat ditemui di kantor, dia mengaku tidak terganggu dengan produk pisang.

Teten menambahkan, selain terganjal kebijakan, ada juga produk olahan yang dilarang atau masuk daftar negatif, seperti sarang burung walet yang masuk daftar negatif di China. Padahal negara tersebut masih mengimpor sarang burung walet dari Indonesia.

“Demikian pula, produk olahan seperti swallowtail juga akan kami jual ke China. Jadi langsung masuk daftar negatif. Padahal mereka banyak mengimpor bahan baku dari kami,” jelasnya.

Teten menyinggung pentingnya menjaga pasar dalam negeri dari serangan produk impor. Oleh karena itu, ia mendorong standardisasi menjadi kebijakan yang melindungi UMKM. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal pemeriksaan.

“Ini cara mereka melindungi pasar kita. Sementara kita bisa dengan mudah memasukkan produk luar negeri melalui platform online lintas batas. Kita juga perlu lebih tegas, dan ini bisa menjadi kebijakan non-tarif. Karena kita dan banyak negara akan memiliki perjanjian perdagangan bebas,” tambah Teten. Sementara itu, Ketua BPOM Taruna Ikrar mengatakan UMKM memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar. Misalnya, ada 1,7 juta UMKM di tanah air dan sektor makanan dan minuman mempekerjakan sebanyak 3,7 juta orang. pekerja.

Namun kini masih ada lagi kendala: Pembiayaan izin edar. Oleh karena itu, dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM, kami dapat memberikan bantuan dan insentif khusus kepada para pelaku UMKM.

“Dan kami yakin UMKM ini bukan sekedar penyangga atau penopang utama perekonomian nasional kita, tapi jika ini terpuruk maka negara kita bisa menjadi sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami juga setuju dengan pernyataan di atas bahwa kami akan mengikis perlindungan tersebut. kata siswa itu.

(baji/baji)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *