Jakarta –
Read More : Donald Trump Bikin Heboh Unggah Foto AI Sebagai Paus, Maksudnya?
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Perwira Tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dan Sabar muncul di hadapan tim media setelah pertemuan seminggu.
Menkominfo melakukan restrukturisasi di jajaran Eselon I seiring dengan perubahan nama lembaga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Sedangkan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital merupakan pengembangan dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Sabar mengatakan, untuk saat ini dirinya akan fokus pada urusan internal Kementerian Komunikasi dan Teknologi terlebih dahulu.
“Saat ini saya baru (ditunjuk) Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi-red. Kebetulan ini juga jabatan Dirjen baru, jadi saya fokus internal dulu,” kata Sabar saat ditemui di acara tersebut. Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Sekadar informasi, Komdigi sempat menjadi sorotan publik karena oknum pegawai yang seharusnya memblokir situs judi online justru ‘membina’ dan mengambil untung dari penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Jadi ke dalam dulu, koordinasi internal, konsolidasi internal. Dan tentunya tujuannya untuk meningkatkan fungsi dan tugas pengawasan internal. Tidak hanya internal, tapi juga eksternal fungsi pengawasan yang diberikan negara kepada Komdigi. Itu yang menjadi fokus kami. . sekarang, “katanya.
Selain itu, ia juga akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi untuk mewujudkan ruang digital yang sehat.
“Untuk saat ini karena saya pejabat baru. Ini ditjen baru. Jadi kita masih fokus ke internal dulu,” kata Sabar.
Diberitakan sebelumnya, Meutya mengatakan penunjukan Sabar karena latar belakangnya di bidang penegakan hukum, pengawasan siber, dan penanganan kasus kejahatan digital merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan era digital saat ini.
Ia mengatakan tantangan tersebut antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat antar institusi, terutama dengan aparat penegak hukum.
“Kerja sama Komdigi dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang ini untuk menyikapi ancaman digital yang semakin kompleks, khususnya pada isu perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Menkominfo. , Meutya Hafid. kepada detikINET, Senin (25/11/2024).
Tugas ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencerminkan perubahan nomenklatur Kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dimana telah dibentuk Dirjen baru. untuk memantau kejahatan di ruang digital.
Menkominfo Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat respon upaya pembersihan Kementerian Kominfo dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Brigjen Alexander Sabar dilantik berdasarkan surat perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang memerintahkan Brigjen Alexander Sabar, S.I.K., M.H. selaku Pati Bareskrim Polri yang saat ini bertugas di BNN untuk menjalankan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Tonton video “Video: Komdigi membagi Ditjen yang membidangi dunia digital menjadi 3, ini tugasnya” (agt/afr)