Kabupaten Bekasi –
Read More : Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut
Kementerian Perdagangan (Comandag) telah mengalihkan beberapa prosedur kepada distributor nakal yang menyebabkan Minyakita dijual dengan harga tinggi di pasaran. Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan mencermati harga Minyakita lebih dari Rp 17.000 per liter dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.
Rasmin Amin, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan timnya terus memantau dan melacak berbagai mekanisme yang mendorong harga minyak, termasuk rantai distribusi yang panjang.
“Ada beberapa cara yang kami temukan. Yang jelas permasalahan rantai dari distributor 2 ke konsumen itu rumit karena berlapis-lapis dan akhirnya harga di konsumen tidak sesuai dengan Rp 15.700 sesuai HET,” kata Rasmin. Marunda Center, Kabupaten, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024) usai mengecek pendistribusian minyak goreng.
Dia menjelaskan, cara tersebut diketahui saat melakukan pengawasan di Bandung, Jawa Barat. Rasmin menjelaskan, ada pengecer yang menjual minikit ke distributor lain. Namun pengecer harus menjual langsung ke konsumen.
“Yang namanya retailer, menurut saya, jangan jadi retailer, tapi distributor. Jadi dia jual lagi, ada pedagang grosir yang mau, ada pengecer yang mau, lalu pedagang grosir lagi jual. , Kasihan juga pengecernya, definisi pengecer yang ada di pasar adalah, “Dia dapat minyak, harganya sudah mendekati harga HET.”
Di Jakarta, Rasmin juga menemukan cara mengemas Olita dengan produk lain. Hal ini tentu dapat menyulitkan konsumen.
Nah, di wilayah Jakarta kita temukan cara lain, yaitu dengan pengemasan. Kalau masyarakat bisa membeli Minakita dengan harga Rp 15.700, maka mereka harus membeli produk lain, bisa juga produk minyak goreng yang ada mereknya. Ini menyulitkan konsumen. “Kami punya uang, misalnya Rp 20.000, jadi kami berharap bisa makan minyak goreng kami, tapi akhirnya kami tidak bisa membelinya, karena itu cara mengemasnya. adalah
Rasmin menuturkan, ada latihan di beberapa tempat di Jakarta. Namun dia enggan menyebutkan lokasinya.
Ia hanya menjelaskan, timnya terus mendalami kepraktisan pendekatan tersebut. Menurut Rasmin, bundling biasanya juga terjadi di tingkat distributor.
“Itu yang sedang kami pelajari, misalnya kalau ternyata kemasannya juga masuk ke distributor, yang justru membuat harganya terdistorsi,” tambah Rossmin.
Tonton Juga Video: Wakil Komisi VI DPR buka suara soal rencana kenaikan harga minyak
(gambar/gambar)