Jakarta –
Seorang wanita di Tiongkok meninggal setelah menjalani operasi laser untuk menghilangkan tanda lahir. Wanita tersebut bernama Liu (27) asal Tianjin, sebuah kota di Tiongkok utara.
Suaminya mengatakan Liu mengalami banyak luka di tubuhnya. Beberapa di antaranya berwarna hitam dan besar.
Diambil dari SCMP, Liu didiagnosis menderita neurofibromatosis dan bintik cafe-au-lait yang memerlukan pembedahan. Ia menjalani sembilan perawatan laser di Rumah Sakit Dermatologi Tianjin Jinmen dan menghabiskan 100.000 yuan (Rp 219 juta).
Saat itu, Liu mengeluh gejalanya memburuk setelah operasi. Ibu Liu mengatakan putranya menghentikan pengobatan karena rasa sakit yang parah yang menurutnya disebabkan oleh pemberian anestesi yang salah.
Pada tanggal 21 Oktober pukul 10 pagi, Liu meninggal dunia setelah dirawat karena kanker. Meskipun dokter dengan cepat menghilangkan minyak tersebut, Liu menderita diare, nyeri, dan jantung berdebar-debar.
Liu dibawa ke rumah sakit lain untuk perawatan intensif, namun meninggal 10 hari kemudian.
Dokter UGD mengatakan Liu meninggal karena komplikasi terkait tekanan intrakranial yang tinggi. Jenazah Liu sedang menjalani otopsi forensik.
Suami Liu percaya bahwa overdosis anestesi menyebabkan reaksi alergi yang menyebabkan kematian istrinya.
Rumah Sakit Dermatologi Tianjin Jinmen mengatakan anestesi digunakan sesuai dengan protokol standar dan tes alergi tersedia berdasarkan permintaan. Mereka menyatakan simpati atas kematian Liu.
“Kami akan bertanggung jawab penuh jika kami terbukti bersalah,” kata direktur rumah sakit Zhang.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Tiongkok, dokter yang menyebabkan kematian pasien karena kelalaiannya dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda. Simak video “Tips Mencegah Penyakit Jantung” (avk/kna)