Jakarta –
Read More : 5 Fitur Tersembunyi Apple Notes Wajib Dicoba Bantu Produktivitas
Saat nomenklatur lembaga tersebut diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan transformasi tersebut merupakan saatnya memperbaiki tata kelola kementerian yang dipimpinnya.
Saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kementerian ini tersangkut kasus korupsi terkait akuisisi menara base transceiver station (BTS) Bakti 4G hingga Jaksa Agung menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika. . Johnny G. Plate dan CEO Bakti Anang Latif menjadi dua tersangka.
“Sebagai bagian dari pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital tentunya mempunyai peran sentral untuk membangun sistem digital yang mendukung pencegahan korupsi,” kata Meutya pada acara Deklarasi Anti Korupsi di kawasan Kemenkominfo, Pusdiklat Komdigi. . , Selasa (17/12/2024).
Dengan perubahan nama Kominfo menjadi Komdigi, Meutya menegaskan kementerian saat ini juga akan berdampak pada perubahan struktur organisasi yang fokus pada digitalisasi dan tata kelola.
Restrukturisasi organisasi Komdigi ini merupakan dampak dari perubahan nomenklatur di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain dengan membagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika menjadi tiga direktorat jenderal, yakni Ditjen Teknologi Digital Pemerintahan, Ditjen Teknologi Digital Pemerintahan, dan Ditjen Teknologi Pemerintahan Digital. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Selanjutnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (PPI) ditambah menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.
“Salah satu konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi yang fokus pada digitalisasi dan tata kelola melalui pembentukan direktorat pemerintahan digital, kita akan mendorong dan memperkuat pengembangan pelayanan publik berbasis teknologi. Lalu juga ada Dirjen. untuk pengawasan ruang digital juga ada Dirjen Pengawasan Ekosistem Digital dan perubahan lainnya,” kata Meutya.
Tak hanya kasus korupsi akuisisi BTS 4G Bakti, Kominfo (sebelumnya disebut Komdigi), ada juga dua hal yang menjadi sorotan publik, yakni lumpuhnya Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 yang sudah ada. berdampak pada masyarakat. layanan penangkapan dan pegawai Komdigi yang ditangkap polisi karena menyalahgunakan wewenang untuk melindungi situs perjudian online.
“Sekali lagi, perubahan nama ini harus mengubah cara kita berpikir dan bertindak dalam memaknai fungsi kita. Oleh karena itu, ketika kita berbicara tentang digitalisasi, kita berbicara tentang perubahan sistem, tata kelola, dan struktur organisasi. Kalau kita sebagai manusia, kita tidak ‘i tidak mau berubah, maka semua ini akan sia-sia, sia-sia,” ujarnya.
“Jadi yang terpenting adalah integritas sumber daya manusianya. Semua yang di sini punya tugas itu, kita amanah untuk mau berubah ke arah yang lebih baik. Kita sudah kirim catatan di tahun 2023, saya tidak akan mengulanginya lagi, sudah ada. melintasi tiga batu terjal,” pungkas Meutya.
Tonton video “Video: Komdigi membagi Ditjen yang membidangi dunia digital menjadi 3, ini fungsinya” (agt/rns)