Jakarta –
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah untuk membiayai pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, informasi cara cek PIP melalui ponsel penting untuk diketahui masyarakat luas.
Sekadar informasi, program ini memberikan bantuan berupa uang tunai yang dikirimkan melalui rekening tabungan terdaftar siswa SD hingga SMP, termasuk yang bersekolah di madrasah atau mengikuti program ekuitas seperti Paket A, B, dan C.
Uang hibah PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga miskin, berisiko miskin, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga menjadi penerima manfaat prioritas program ini.
Dengan bantuan biaya pendidikan ini, siswa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya antara lain membayar biaya pendidikan, membeli buku, dan seragam sekolah. Agar anak bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Namun bantuan biaya pendidikan ini tidak disalurkan setiap bulannya. Jadwal penyaluran PIP terbagi menjadi 3 termin yaitu termin 1 Februari-April, termin 2 Mei-September, dan termin 3 Oktober-Desember.
Untuk itu, informasi cara melihat PIP lewat ponsel menjadi penting. Karena dengan begitu siswa atau orang tua dapat melihat status masing-masing penerima PIP. Cara cek PIP melalui ponsel.
Cara cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online. Sehingga masyarakat atau pelajar dapat menggunakan perangkat yang terkoneksi internet seperti telepon genggam (HP), laptop dan juga laptop.
Mengutip laman PIP Kemendikbud, cara mengecek apakah presenter menerima dana PIP:
– Buka halaman PIP atau SIPINTAR Enterprise Kemdikbud di browser ponsel Anda – Scroll dan temukan bagian “Cari Penerima PIP” – Masukkan NISN dan NIK pada kolom – Tulis hasil perhitungan sebagai kode keamanan pada kolom – Klik “Cari Penerima “. PIP” – Nama mahasiswa akan muncul beserta penerima dana PIP
Uang PIP tidak diberikan kepada siswa di semua sekolah di Tanah Air. Dalam situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan PIP, seperti:
1. Mahasiswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/tinggal di lingkungan sulit dan/atau mendapat perhatian khusus seperti: – Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan – Siswa dari keluarga yang mempunyai kartu keluarga yang masih berlaku – Siswa dari sekolah/status sosial yatim piatu/yatim piatu. Institusi. /Panti Asuhan – Siswa yang terkena bencana alam – Siswa putus sekolah (putus sekolah) yang diperkirakan dapat kembali bersekolah – Siswa penyandang cacat fisik, korban bencana, orang tuanya kehilangan pekerjaan, berada di daerah konflik, keluarga terlantar, di lembaga pemasyarakatan, dalam satu rumah 3 Lebih dari 3 (tiga) orang saudara kandung bertempat tinggal – bersekolah di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Jadi bagi warga atau pelajar yang merasa termasuk dalam kriteria tersebut, dapat menggunakan metode cek PIP seluler di atas untuk mengecek status keanggotaannya.
Besaran penerima PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian lengkap jumlah yang diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
– Siswa Program Dasar/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V. – Siswa Program Dasar/SDLB/Paket A IR 225.000 per tahun untuk Kelas I- Siswa SMP/SMPLB/Paket Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk Kelas VII dan VIII.- Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk Kelas IX- Program Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp untuk Kelas X 1.800.000 per tahun dan
Berikut cara cek PIP lewat ponsel dengan jumlah yang bisa Anda dapatkan. Semoga ini bermanfaat, pengembang!
(fdl/fdl)