Jakarta –
Read More : Hacker Korut Curi Rp 20,9 Trilun Kripto Selama 2024
Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan komponen rumah tangga dari 35% menjadi 40% pada peralatan teknologi. Hal ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Tingkat Internal Isi (TKDN) terbaru.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membahas persoalan ini di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya dengan Wakil Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail.
“Kami sedang berdiskusi dengan Deputi General Manager Infrastruktur, kemungkinan kenaikan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN. Nah ini perlu persiapan, mungkin nanti mereka yang protes, tapi dalam rangka penguatan industri dalam negeri dengan keyakinan bahwa generasi muda bisa “mengisi ruang-ruang produsen teknologi, makanya kita coba tingkatkan 40%,” kata Meutya dalam sambutan di Universitas Gadja Mada Yogyakarta, Rabu. (11/12/2024).
Keseriusan pembahasan itu justru diutarakan Meutya kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Sebagai referensi, aturan TKDN diterbitkan pada tahun 2017, dimana perangkat teknologi yang dijual di Indonesia sebelumnya diwajibkan memenuhi kewajiban komponen lokal hingga 35%.
Setelah tujuh tahun berlalu, Meutya yakin sudah saatnya tingkat konten rumah tangga perangkat teknologi tersebut semakin tinggi, hingga 40%.
“Kemarin kita bertemu dengan Menteri Perindustrian, pembahasan awal, tapi kita identifikasi TKDNnya 2017, jadi sudah lama. Kami sedang berurusan sekarang, sudah tujuh tahun. Bisakah kami meminta 40% TKDN, khusus untuk bidang yang berhubungan dengan teknologi?
Sementara terkait nasib investasi Apple yang kini bolak-balik berdampak pada ekspektasi penjualan iPhone 16 series, Meutya menjawab, persoalan investasi ada di Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meutya mengatakan, jika aturan unsur TKDN diubah, maka akan berdampak pula pada investasi perusahaan di Indonesia, termasuk raksasa teknologi asal Cupertino asal AS itu.
Artinya, perubahan TKDN itu akan berpengaruh pada akhirnya ya. Namun, apa yang akan menjadi perjanjian investasi dengan Apple, yakni dengan Kementerian Investasi, tutup Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid. Tonton video “Video: Pengamat Kecam Aturan TKDN Melawan Apple, Terkena Selektifitas” (agt/fyk)