Jakarta –
PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali mendapatkan predikat badan publik “Informasi” dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Ini merupakan tahun kedua InJourney menerima penghargaan “Informatif” yang diberikan oleh KIP. Predikat “Informatif” yang diraih dua tahun berturut-turut mengukuhkan posisi InJourney sebagai BUMN yang selalu mengedepankan informasi sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Baru berusia 3 tahun, InJourney telah meraih Penghargaan Informasi dua tahun berturut-turut, yang merupakan bukti nyata komitmen InJourney untuk menjadi perusahaan terbuka dan mempraktikkan tata kelola yang baik (GCG), khususnya transparansi,” Herdy Harman, Direktur SDM dan Digital di InJourney, demikian keterangan tertulis, Rabu. (18/12/2024) InJourney Menerima Penghargaan Informatif Tahun 2024 setelah mendapat skor 94,87. Tahun 2022 yang tinggal satu tahun lagi masih mempunyai skor 17,68 atau Non Informatif.
InJourney telah mengembangkan beberapa langkah dan inovasi untuk memastikan transparansi informasi. Hasilnya, pada tahun 2023, InJourney mencetak 91,11 poin dan mendapat predikat Informasi untuk pertama kalinya.
Pada tahun 2024, KIP memberikan informasi kepada 162 lembaga negara, yaitu 44,63% dari total 363 lembaga negara, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang terdaftar sebanyak 139 lembaga negara dan sumber informasi.
“Ke depan, InJourney akan terus menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan langkah ini, InJourney akan menjadi BUMN dan kami berharap dapat meningkatkan kekuatan operasional yang didukung oleh transparansi dan akuntabilitas,” kata Herdy.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan terima kasih kepada aparatur pemerintah yang telah menerima gelar informatif ini. Ia juga mengucapkan terima kasih dan ucapan terima kasih kepada para pimpinan seluruh organisasi pemerintah yang telah berpartisipasi dan menyatakan keinginannya untuk melaksanakan informasi tersebut.
“Kami berharap Badan Informasi Negara dapat mendorong instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi publiknya,” kata Donny. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, KIP bertugas menetapkan standar teknis pelayanan informasi pemerintah pada organisasi pemerintah di Indonesia. Hal ini menjamin hak semua warga negara untuk bertukar dan menerima informasi untuk pengembangan pribadi dan masyarakatnya, serta untuk mencari, menerima, memiliki, menyebarkan, mengolah dan mendistribusikan informasi dengan menggunakan segala cara yang tersedia.
Pada tahun 2024, InJourney akan melanjutkan berbagai strategi untuk menciptakan berbagi informasi dan kolaborasi di seluruh InJourney Group. Prosesnya antara lain asesmen PPID dalam tim InJourney, pelaksanaan program pelatihan informasi umum, monitoring dan evaluasi PPID (monev), pemutakhiran saluran komunikasi PPID dan kolaborasi penyediaan materi komunikasi.
Sebagai program sosial, PPID InJourney Group juga terlibat aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat. Salah satunya dengan mendonasikan 300 buku pelajaran ke SDN 02 Prambanan Jawa Tengah.
Donasi tersebut dilakukan oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) atau InJourney Destination Management, anak perusahaan InJourney. Program ini juga merupakan bagian dari inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) InJourney seperti Peduli Literasi. Saksikan video “InJourney Group di Balik Kesuksesan Pertamina Grand Prix Indonesia 2024” (hnu/ega)