Konstruksi –

Read More : Pinisi Kebakaran di Labuan Bajo, Sandiaga: Hati-hati Pilih Kapal!

Kejadian nahas menimpa seorang pengunjung di Pantai Pulau Mera Panser, Banyuwangi. Korban diperkosa, namun dipaksa menikah dengan pelaku.

Kejadian ini menarik perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Tim KemenPPPA segera mulai bekerja.

Korban yang dipaksa menikah dengan tersangka ini menjadi perhatian Kementerian PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pemprov Jatim. Kedua tim segera memasuki lapangan.

Deputi Khusus Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, tim gabungan Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jatim akan berangkat ke Banyuwangi untuk melakukan pengawasan langsung.

Rencananya Minggu depan, tim dari Kementerian PPPA Jatim dan UPTD akan berangkat ke Banyuwangi untuk memastikan transaksi tersebut sesuai aturan, kata Nahar dalam keterangan tertulis yang dilansir Jumat (3/). detikJatim diambil 5/2024).

KemenPPPA yang diwakili oleh Deputi Perlindungan Anak berencana membantu keluarga korban dan melihat perkembangan kasus yang dihadapi LJL (17). Tak hanya itu, Kemendikbud memberikan hak kepada anak yang putus sekolah di kelas 11.

Senin lalu, tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengawal korban dan keluarganya ke keluarga pelaku.

Korban dan keluarganya dibawa paksa oleh kelompok P2TP2A Banyuwangi pada Senin kemarin. Saat ini korban sudah pulang ke rumah dan masih dalam pengawasan P2TP2A. Juga sedang dilakukan upaya untuk mengembalikan anak korban ke sekolah, imbuh Nahar.

Sebelumnya, seorang turis dianiaya oleh dua pemuda saat mengunjungi Pulau Merah di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggara, Banyuwangi. Korban pemerkosaan berinisial LJ (17) merupakan warga Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Peristiwa mengenaskan terjadi pada Jumat malam (26/4). Korban dianiaya saat sedang berkumpul bersama banyak temannya di pantai sekitar Pulau Mera. Sejauh ini sudah ada dua pelaku yang ditangkap.

“Dua pelaku berhasil kita tangkap,” kata Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan, Sabtu (27/04/2024).

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial EK (21) dan DPP (20), warga Dusun Panser, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesangaron.

Menurut Lita, remaja putri yang menjadi sasaran perbuatan cabul kedua tersangka saat kejadian itu datang ke Pesanggrhan untuk menikmati matahari terbenam di Pulau Merah.

Setelah matahari terbenam, dia dan teman-temannya makan di pantai. Tiba-tiba, dua orang penjahat datang meminta uang. Korban yang ketakutan pun menuruti keinginan pelaku. Namun tak sampai disitu saja, dua pelaku ternyata mengincar korbannya.

Mereka menangkap korban, menyeretnya dan kemudian memperkosanya. Sementara itu, pemuda lain yang ingin menyelamatkan korban dan teman korban tidak bisa berbuat apa-apa. Beberapa teman korban sempat dihajar kedua pelaku tersebut.

Tak sampai disitu saja, korban yang melemah akibat penyerangan tersebut, dibawa pelaku ke tempat yang lebih tenang untuk diajak jalan-jalan. Di sana, korban diperkosa berulang kali.

Oleh karena itu, korban diperkosa di dua tempat. Tersangka kami tangkap di kantor polisi, tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU 17/2016 juncto Pasal 76E tentang Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak 23/2002 menggantikan UU Nomor 1 Tahun 2016.

______________

Artikel ini dimuat di detikJatim. Simak video “Pertamina pastikan ketersediaan bahan bakar elpiji di jalur pulang pergi Banyuwangi-Bali” (wkn/wkn).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *