Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Perwira Tinggi Polri Brigjen Pol Alexander Sabar menjadi Pj Dirjen Pengelolaan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Siapa Alexander Sabar?
Alexander akan mengambil arah baru karena perubahan tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk memperkuat dunia digital. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Digital merupakan salah satu bagian dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) yang saat itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (profil Kominfo oleh Alexander Sabar).
Brigjen Polisi Alexander Sabar memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan siber, termasuk keahlian dalam forensik dan investigasi digital.
Beberapa pelatihan khusus yang menunjang kompetensinya telah diikutinya, seperti Computer Investigation and Forensics oleh Interpol USA, VFC Techniques Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crime Investigation Center, dan Computer Training and Forensics Training oleh International Assistance for Criminal Investigation.
Selain itu, beliau juga mengikuti 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diselenggarakan oleh Interpol. Pengalaman dan pelatihan ini dinilai dapat menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online. Ditunjuk sebagai Pj Kepala Pengawasan Ruang Digital
Latar belakang tersebut dinilai Menkominfo Meutya yang menilai Alexander mampu mengatasi permasalahan di ruang digital, khususnya di kementeriannya yang kini tengah menjadi sorotan karena ada pegawai Komdigi yang ‘membangun’ situs game online.
Ia mengatakan tantangan yang dihadapi antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat antar institusi, terutama aparat penegak hukum.
“Kerja sama Komdigi dan penegak hukum sangat penting, apalagi dalam situasi sulit seperti saat ini, untuk menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks, terutama terkait isu perjudian online yang sangat berbahaya bagi masyarakat,” kata Menkominfo. dan pendidikan tinggi Meutya Hafid. oleh detikINET, Senin (25/11/2024).
Peran tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. didirikan. melacak kejahatan di ruang digital.
Menkominfo Meutya Hafid berharap kerja yang dilakukan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya membersihkan Kementerian Kominfo dari ancaman kejahatan digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital dan meningkatkan Indonesia.
Brigjen Alexander Sabar dilantik berdasarkan perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 untuk Brigjen Alexander Sabar, S.I.K., M.H. selaku Pati Bareskrim Polri yang saat ini bertugas di BNN untuk menjalankan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Digital.
Saksikan video “Video: Komdigi membagi Ditjen yang membawahi dunia digital menjadi 3, ini tanggung jawabnya” (agt/agt)