Jakarta –

Saksi pelapor kasus dugaan penipuan berlian Reza Artamevia diperiksa di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid.

Setelah hampir 10 jam observasi, Perwakilan Reporter IM Priscilla memberikan bukti tambahan berupa foto, video, dan hasil lab untuk memverifikasi keaslian berlian tersebut.

“Baru selesai proses pengujian, namanya klarifikasi, kami jelaskan dari A sampai Z. Dari bukti foto, bukti video, dari bukti yang kami dapat, kami jelaskan secara detail hingga semua hasil lab, itu yang kami lakukan, Kamis. (12/12/2024) malam kata Polda Fahmi Bachmid saat ditemui di Metro Jaya.

Salah satu bukti penting yang disampaikan pelapor adalah hasil laboratorium yang memverifikasi keaslian berlian yang menjadi inti permasalahan kasus ini.

“Saya sudah banyak komunikasi, termasuk video, data di kertas ini ibarat data di atas batu. Semuanya sudah saya komunikasikan. Semua bukti lab sudah saya berikan,” kata Fahmi Bachmid.

Priscilla sendiri mengaku apa yang disampaikannya kepada penyidik ​​memang benar, karena semuanya sesuai data yang ada.

“Jadi saya bertanggung jawab atas semua pernyataan saya karena semua berdasarkan data, bukti, bukan sekedar desas-desus,” kata Priscilla.

Sementara dalam konteks berbeda, Reza Artamevia menegaskan tidak mungkin menjual barang palsu dengan mengatasnamakan nama baik.

“Bagaimana mungkin berlian asli kita tiba-tiba tidak asli? Dan satu lagi, ini aku demi Allah, di sini aku menggunakan nama baikku dan bagaimana aku bisa menjual dan berbisnis dengan orang yang menjaminkan uangku? Bagaimana caranya melepaskan yang palsu?” kepada masyarakat? Nama baik pemilik toko berlian,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/12).

Berdasarkan hal tersebut, ibu Alia Masaid kembali menggugat IM karena diduga mengambil berlian senilai crore rupee. Laporan tersebut diterima Bareskrim Mabes Polri. Simak video “Video: Reza Artamevia Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Perdagangan Berlian” (Ahs/Wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *