Jakarta –

Warga Belanda Hans Remec Clipp (60) ditangkap petugas imigrasi pada Selasa (11/12/2024) dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Dia ditangkap karena membuat onar dan diduga mendirikan panti asuhan ilegal.

“Iya dia bikin onar sama pacarnya,” kata Humas Imigrasi Ngurah Rai Nyoman Asta saat dihubungi detikBali, Jumat (15/11/2024).

Bule Belanda itu dipanggil ke kantor imigrasi untuk mengklarifikasi permasalahannya. Saat ditanyai, Clipp ternyata cukup kooperatif. Jadi polisi hanya menyita paspor Clipp.

“Kita cek. Yang awalnya mau kooperatif. Lalu paspornya kita sita,” kata Asta.

Namun, Clipp kembali bertindak. Asta mengatakan Clipp membuat keributan dengan pacarnya yang belum menikah.

Gangguan tersebut disebut-sebut membuat Clipp adu mulut dengan warga sekitar tempat tinggalnya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Beberapa warga memfilmkan Clipp berjuang di tengah jalan dan menurunkan celananya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

“Dia bersenang-senang dengan seorang wanita. Tapi mereka tidak menikah,” kata Asta.

Clipp kini telah ditahan petugas imigrasi dan dipenjarakan di rumah tahanan imigrasi di Denpasar (Rudenim). Seorang warga negara asing Belanda akan dideportasi jika ia membayar sendiri kepulangannya. Artikel ini dimuat di detikbali

Tonton video “Video: Coba Mendaki, Naik Sepeda Sambil Berjalan dan Belajar Sejarah” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *