Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang barang rampasan pemerintah, termasuk mobil mewah. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penjualan mobil bekas mewah sulit dilakukan karena korupsi.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan ada beberapa barang yang tidak laku dalam lelang tersebut.

“Yang pertama soal lelang. Tentu kita pastikan ada yang jual, tapi ada yang tidak beli, ada yang belum jual, mungkin sudah berkali-kali dijual, bukan “tidak terjual,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta. pada Selasa (11/10/2024).

Ghufron mengatakan banyak barang yang tidak terjual adalah properti dan properti. Menurut dia, hal itu disebabkan daya beli masyarakat yang tidak mau membeli sesuatu.

Padahal, aset yang paling berharga adalah yang tidak berwujud, seperti rumah, tanah, dan barang berharga seperti mobil, tas, dan lain-lain. – katanya.

“Sekali lagi, itu biasanya karena menyangkut daya beli masyarakat yang tidak menginginkan kemewahan,” tambahnya.

Namun, kata Ghufron, barang-barang seperti emas dan mobil yang digunakan masyarakat laris manis di lelang KPK. Lelang KPK Hakordia musim 2024 telah berakhir.

“Tapi yang laku seperti emas atau mobil yang ada di pasaran seperti Avanza (mobil) dan lain-lain. Ini terkait dengan lelang yang berakhir tadi pagi,” ujarnya.

Diberitakan detikcom sebelumnya, mobil yang dijual adalah Lexus LX3.5 V6 dengan potongan harga Rp 1,575 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,406 miliar, Hummer Rp 701,8 juta, Cadillac Rp 541,5 juta, sepeda motor BMW R Nine T Rp 336,9 juta, Harley Davidson Fat Boy Rp Rp 242,4 juta dan Harley Davidson Tri Glide Rp 665,5 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya mengarahkan para penjual barang curian secara online, namun juga menyelenggarakan pameran barang rampasan dan sitaan. Sedikitnya 11 barang jarahan dan rampasan dilaporkan pada perayaan Hakordia 2024, antara lain satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes-Benz, satu unit sepeda motor Harley-Davidson, satu unit mobil Triumph, dan empat buah tas gendut.

Aset curian terkait kasus korupsi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendapatkan kembali dana masyarakat terkait kasus korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya adalah mobil berukuran besar (moge) yang disita dari pelaku Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Saksikan video “Video: Mengungkap Aset Koruptor yang Dibeli KPK” (riar/rgr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *