Jakarta –
Read More : Seru! Spice Girls Reunian di Ulang Tahun Victoria Beckham ke-50
Setelah mengajukan gugatan cerai tiga kali dalam setahun, Vienna Melinda akhirnya bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Dalam surat cerai Verstek, Venna hanya menginginkan cerai dan tidak memiliki kekayaan.
Hasil putusan pada dasarnya menguatkan gugatan Venna Melinda karena gugatannya merupakan gugatan perdana. Itu hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan lain, kata Suryana.
Dalam dua persidangan sebelumnya, Suryana Venna juga mengaku sempat menuntut tunjangan dan mut’ah. Namun kini situasinya berbeda.
Beda dengan gugatan pertama karena Ferry yang mengajukan gugatan terlebih dahulu, jadi dia mengajukan gugatan balik, tuntutan tunjangannya diperdebatkan kan? Kalau sekarang mengajukan gugatan cerai saja, katanya. dikatakan.
Gugatan PA Vena Jakarta Selatan diselesaikan karena adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry. Saat itu, kasus ini juga tersebar di Internet dan menarik perhatian negara.
“Pengadilan puas dengan alat bukti yang sama seperti sebelumnya, yang penyebab utamanya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terdakwa terjadi di luar kota Kediri dan sudah ada penetapan pengadilan serta dasar penetapan pengadilan tersebut. Menyerah”, dikatakan.
Pada sidang sebelumnya, Ferry Irawan tak pernah hadir hingga putusan dijatuhkan.
“Karena dalam sidang pertama dan kedua terdakwa Ferry tidak pernah hadir, walaupun dipanggil secara sah dan sah, pemanggilannya sah dan patut secara formil, kemudian pada sidang pertama dipanggil kembali, dan kemudian untuk kedua kalinya pada waktu itu. dia tidak hadir, sehingga persidangan langsung dimulai “setelah selesainya pembuktian, hakim menetapkan agenda sidang majelis yang dibacakan dan diumumkan hari ini,” ujarnya. Tonton video “Alasan Venna Melinda”. mendaftar untuk Perceraian di Jakarta Selatan, PA” (tia/pus)