Denpasar –
Read More : 1.235 Penyuluh Koperasi Bakal Kena PHK, Begini Penjelasan Budi Arie
Bukannya berlibur, wisatawan perempuan ini justru ‘menjual diri’ di Bali. Berikut daftar wisatawan yang terlibat prostitusi di Bali tahun 2024.
Pada tahun tersebut Pada tahun 2024, warga negara asing (WNA) ditangkap karena prostitusi di Bali. Selain itu, terdapat pekerja seks komersial (PSK) yang menawarkan layanan spa, terapis pijat seks, dan secara terbuka membuka BO.
1. Daftar kasusnya adalah sebagai berikut. Dua gadis Rusia menjadi terapis pijat
Baru-baru ini, dua warga negara (WN) Rusia bernama depan AT (24) dan KM (22) dideportasi dari Bali. Keduanya menjual diri mereka sebagai terapis pijat dan diusir dari Pulau Dewi.
Polisi menemukan sejumlah besar barang bukti, termasuk baby oil, mainan seks, serta dolar AS dan Australia.
Direktur Rumah Detensi Imigrasi (Rudinim) Denpasar Gede Dudi Duita mengatakan, usai polisi melakukan patroli digital, AT dan KM ditangkap di sebuah vila di Badung Kuta, Bali, kawasan Kuta Seminyak.
Awalnya, polisi menemukan bukti adanya hubungan mencurigakan terkait pergerakan kedua wanita Rusia tersebut. Petugas kemudian melakukan pengawasan imigrasi pada 14 November dan menangkap dua wanita asing.2. Pengacara asal Brasil itu berganti pekerjaan menjadi PSK dengan gaji Rp 7,8 juta.
Seorang perempuan Agazi dari Brazil dideportasi ke negara asalnya Bali karena keterlibatannya dalam prostitusi. Bekerja sebagai pengacara di negara asalnya, wanita ini dengan cepat berubah pikiran dan memutuskan menjadi pelacur.
Seorang wanita berusia 34 tahun pernah dibayar 7,8 juta birr untuk berhubungan seks dengan seorang pelanggan. Hal itu ia lakukan untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkannya selama berada di Pulau Dewata.
AGA resmi kembali ke tanah air pada Kamis (28 November) lalu. AGA dikawal keluar Polsek Rudinim Denpasar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Pelanggaran izin tinggal dan melakukan aktivitas ilegal seperti prostitusi tidak dapat diterima,” kata Gede Dudi Duita, Kepala Rudenim Denpasar, Jumat (29 November 2024).
Warga negara Brazil masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. AGA datang ke Indonesia untuk berlibur dengan menggunakan visa pengunjung selama 30 hari.
Terakhir, AGA ditangkap pada 13 November 2024 di sebuah vila di Badung, Kecamatan Kuta, Desa Seminyak, karena diduga melakukan prostitusi. Petugas imigrasi menyita paspor AGA, pil KB, dolar Australia dan Euro selama penangkapan 3. Warga negara Australia akan membuka lokasi spa Plus Plus
Polisi telah menemukan apa yang tampak seperti operasi prostitusi di Pink Palace Bali Spa di Kuta Kerobokan, Bali utara. Aksi seks tersebut menghasilkan penjualan hingga Rp 3 miliar per bulan.
Pemilik Plus Plus Spa adalah dua orang Australia dengan nama depan MJLG (50) dan LJLG (44). Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Bali.
Wadirreskrimum Polda Bali AKBP I Ketut Suarnaya Polri telah menetapkan empat orang tersangka dengan nama WS, NMWS, WW dan IGNJ selain dua orang WNA tersebut.
Para tersangka bekerja sebagai direktur, general manager, dan resepsionis di spa di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung. Suryaya mengatakan, harga di Pink Palace Spa berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per sesi.
“WS sebagai direktur, General Manager NMWS, Penerima WW, Penerima IGNJ, MJLG dan LJLG,” kata Suarnaya, Jumat (10/11/2024) dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Bali 4. Bermodal visa bisnis, gadis Rusia menjadi PSK di Bali
Seorang wanita Rusia berusia 26 tahun berinisial menjadi PSK di Bali. Ia ditangkap polisi di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Provinsi Badong, Bali.
Kepala Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudi Duita, Jumat (9 Juni 2024), mengatakan, “AA dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dudi AA mengaku mendarat di Bali pada 23 Desember 2020 dengan berbekal visa bisnis. Selama di Bali, AA memperpanjang masa berlaku visa saya hingga tahun 2025.
AA mengaku kepada petugas bahwa dirinya berada di Bali untuk berlibur sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di toko kosmetik online asal Rusia. Dia menerima 200.000 rubel per bulan.
Namun dari hasil kerja intelijennya, terungkap bahwa AA terlibat prostitusi di sebuah vila di kawasan Kuta, Seminyak. “Saya bersama WNA lainnya, NP (26),” kata Dudi.
Berdasarkan keterangan tertulis AA, penghasilannya dari menjalankan bisnis ilegal tersebut tidak teratur. Namun, ia memperoleh 15 juta hingga 20 juta birr dari bisnis prostitusinya di Pulau Dewata5. Open BO Wanita Rusia dan Uganda di Pulau Dewata
Dua warga negara (WN) Uganda berinisial FN (24) dan RKN (26) serta seorang warga negara Rusia berinisial IT (22) ditangkap Biro Imigrasi di Bali karena diduga menjadi PSK. Ketiga WNA tersebut ditangkap di sebuah hotel di pusat kota Denpasar.
Direktur Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (27 Agustus 2024), mengatakan mereka diduga menjadi pekerja seks dan menyalahgunakan izin tinggalnya.
Ridha mengatakan IT tiba di Indonesia berbekal Visa on Arrival (VoA) yang berlaku hingga 25 Agustus 2024. Sedangkan RKN dan FN tiba di Indonesia dengan berbekal visa ITK (Izin Tinggal Pengunjung) mulai Juli 2024. Izin tinggal RKN dan FN berlaku hingga 6 Oktober 2024 dan 26 September 2024.
“Keinginan mereka (datang ke Indonesia) masih kami dalami. Yang jelas mereka melanggar aturan kependudukan dengan bekerja sebagai PSK,” kata Rida.
Ridha, ketiga wanita asing itu tidak saling kenal. FN dan RKN bertemu setelah tiba di Bali. Mereka pun mengaku ini merupakan kunjungan pertamanya ke Pulau Dewata.
Gara-gara patroli imigrasi, mereka diketahui menjual jenazahnya di salah satu tempat prostitusi sesama jenis. Sedangkan IT biayanya US$600 per jam. Sedangkan RKN dan FN mengenakan biaya US$400.
—
Artikel ini dimuat di detikBali.
Saksikan video “Manparecraft usir turis asing bermasalah dari Bali” (wsw/wsw)