Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto telah melakukan restrukturisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berbeda dengan saat masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini kiprah Komdigi meluas hingga ke bidang jasa komputer.
Perkembangan kepemimpinan di era Kominfo berubah total di era Komdigi. Menurut Peraturan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan dan Digital, organisasi : Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Prasarana Digital Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komunikasi Umum dan Digital Staf Ahli Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Staf Ahli Komunikasi Bidang Media Massa Staf Ahli Teknologi
Tugas dan tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital
Inilah kerja dan program KomdigiTatas
Bekerja pada sektor pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi untuk membantu Presiden dalam melayani pemerintahan negara Perumusan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang teknologi digital, teknologi pemerintahan digital, lingkungan digital, pemantauan ruang digital, perlindungan privasi . . informasi, dan komunikasi publik dan media. Pelaksanaan tugas pembinaan dan pemantauan pelaksanaan kebijakan Kementerian di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara. merupakan tanggung jawab Kementerian Kesehatan atas pelaksanaan kegiatan dan Kementerian Pelaksana pengembangan komunikasi dan pelayanan manusia digital. Pelaksanaan dukungan utama seluruh koordinator dan Menteri melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Presiden.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab Komdigi dibantu oleh Sekretaris Jenderal, General Manager, Auditor, dan staf teknis.
Hal ini merupakan peran dan tanggung jawab Sekjen Komdigi Tugas
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan, pelatihan dan memberikan dukungan administratif kepada seluruh anggota yang bekerja di Kementerian. Fungsi Kementerian Koordinasi Merencanakan dan menyusun rencana, program dan anggaran Kementerian. Mengarahkan dan memberikan dukungan administratif meliputi administrasi, sumber daya manusia, keuangan, perusahaan. , kerjasama, hubungan sipil, Arsip dan dokumen Pengembangan organisasi dan organisasi dan pemerintahan Organisasi dan penyiapan peraturan perundang-undangan serta dukungan hukum Koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan perekonomian negara/perekonomian. barang/jasa Pemenuhan tugas lain yang diberikan oleh Perdana Menteri Infrastruktur Digital
Ini adalah peran dan tanggung jawab direktur sumber daya digital
Penerapan hukum alam dan penerapan kebijakan di bidang hukum alam digital dalam sistem komputer. Pengelolaan Direktur Infrastruktur Digital Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Pemerintahan Digital.
Inilah peran dan tanggung jawab direktur pemerintahan digital
Merencanakan dan melaksanakan kebijakan di bidang teknologi pemerintahan digital Tugas Mengembangkan kebijakan di bidang teknologi pemerintahan melaksanakan kebijakan di bidang teknologi pemerintahan untuk menyusun kebijakan, prosedur dan standar di bidang teknologi publik. digital Pasokan teknologi. kepemimpinan dan pemantauan di bidang teknologi pemerintahan digital. Pelaksanaan pemantauan, penelitian, analisis, dan pelaporan di bidang teknologi pemerintahan digital. Implementasi kepengurusan Direktur Teknologi Digital. Melaksanakan tugas lain Menteri Direktur Jenderal Ekosistem Digital. Tugas ditugaskan.
Berkontribusi pada penciptaan dan implementasi kebijakan di bidang lingkungan digital
A. pengambilan kebijakan di bidang lingkungan digital b. implementasi di bidang lingkungan digital. pelaksanaan pemantauan, analisis, pemantauan dan pelaporan dalam lingkungan digital d. pelaksanaan pengelolaan Direktur Ekosistem Digital. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri, Direktur Pengawasan Ruang Digital
Hal ini merupakan peran dan tanggung jawab Direktur Pengawasan Ruang Digital
Membuat penetapan dan melaksanakan kebijakan di bidang pemantauan server dan perlindungan data pribadi Tugas Membuat kebijakan di bidang pemantauan Sentralisasi dan perlindungan data pribadi Implementasi kebijakan di bidang analisis data dan perlindungan data pengguna. pemantauan, pemantauan dan pelaporan di bidang pemantauan pekerjaan Kantor Pusat dan perlindungan data pribadi pelaksanaan manajemen Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Komunikasi Publik dan Media.
Ini adalah peran dan tanggung jawab kepala media dan media sosial
Keterpaduan sistem hukum dan pelaksanaan kebijakan publik serta media pelaksana kebijakan di bidang publik dan media Penyiapan kondisi, standar, prosedur dan kriteria di bidang publik. Komunikasi dan media memberikan bimbingan teknis dan pemantauan di bidang komunikasi dan media. Melaksanakan tugas administratif Direktur Komunikasi Publik dan Media. Melaksanakan tugas lain dan. asalkan. oleh Menteri
Halaman berikutnya, Staf Ahli Inspektorat Jenderal, Badan dan Komdigi
(Agustus/April)