Jakarta –
Read More : Imbas Tarif Impor Trump, Hyundai Potong Gaji Bos-Tawarkan Pensiun
Untuk meningkatkan kualitas dan validitas penyampaian data, guna membantu pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kini menetapkan standar penyampaian, pelaporan, dan akses data melalui Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan bertujuan untuk memastikan bahwa data fasilitas dan operasional pelabuhan tersedia secara memadai dan terstruktur untuk membantu manajemen dalam menentukan langkah kebijakan yang tepat dan bertanggung jawab.
Selain itu, surat edaran ini merupakan langkah awal untuk mendukung pelaksanaan program atau kegiatan berbasis Asta Cita agar dapat disesuaikan dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kondisi saat ini dan kebutuhan pembangunan di masa depan.
Standardisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan informasi yang dibutuhkan manajemen tersedia secara cepat, jelas, dan terstruktur, kata Lolan Panjaitan dalam siaran pers tertanggal Rabu (6/11/2024).
Dengan menyajikan data yang representatif, unit kerja dapat mengkomunikasikan datanya secara lebih konsisten dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan, tambah Lawlan.
“Penerapan standardisasi ini tidak hanya bersifat teknis, namun juga memudahkan pendataan dan informasi seluruh unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Humas melalui database yang terintegrasi dalam Google Drive,” ujarnya.
Dalam sistem ini, setiap unit kerja dapat mengakses format laporan dalam bentuk PowerPoint yang disesuaikan dengan kebutuhannya, sehingga menjamin konsistensi dan keakuratan informasi yang disajikan.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa melalui sistem ini, semua pihak dapat mempersepsikan data secara seragam, sehingga mengurangi penafsiran yang berbeda-beda.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya mempercepat, tetapi juga memperkuat transparansi dan validitas data dalam proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Standarisasi pelaporan ini, lanjut Lolan, akan sangat berguna dalam mengembangkan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan data yang terorganisir dan terkumpul dengan baik, para pemimpin dapat memahami isu-isu strategis dalam industri transportasi laut dan merancang kebijakan yang lebih dapat diterima oleh masyarakat,” kata Lawlan.
Di sisi lain, pengumpulan data yang sederhana memungkinkan pemangku kepentingan untuk melacak dan mengukur efektivitas kebijakan yang ada.
Dalam kesempatan itu, Lawlan juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berupaya menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan transportasi laut yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Kecepatan dan ketepatan pengembangan kebijakan tidak hanya menguntungkan institusi dalam negeri, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk memastikan kebutuhan masyarakat di sektor transportasi laut terpenuhi dengan baik sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.