Jakarta –
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Adib Khumaidi SpOT menyatakan, penunjukan penasihat kesehatan Presiden pada Kabinet Prabowo-Gibran merupakan hak prerogratif mutlak Presiden. Adib mengaku mendukung jalannya pemerintahan baru, termasuk pelantikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada jabatan tersebut, Selasa (22/10/2024).
Ia jarang mempertanyakan program-program baru pemerintah yang mencakup beberapa kebijakan utama kesehatan yang diusung Prabowo, antara lain gizi gratis, peningkatan layanan kesehatan, dan kelengkapan sumber daya manusia (SDM) dokter, terutama di daerah terpencil.
“Itu tanggung jawab presiden. Jadi yang jelas kami mendukung presiden terpilih dan seluruh jajarannya dalam menangani masalah kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Adib kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (24) /10/2024).
Menurut Dr Adib, tugas penasehat Presiden harus berdasarkan arahan Presiden.
Ia melanjutkan, “Saya rasa, saya tidak bisa berkomentar mengenai masalah ini. Ya, yang harus berkomentar adalah presiden.”
Terkait minimnya jumlah dokter yang disebutkan Prabowo, Dr Adib mengatakan perlunya menunjukkan kebutuhan tenaga medis profesional berdasarkan jenisnya di masing-masing daerah. Hal ini terkait dengan prevalensi penyakit lain di banyak tempat.
“Karena sekarang kita bicara dokter yang jumlahnya banyak, dan kita masuk ke dalam dunia pelayanan kesehatan, tentunya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat Indonesia tetap percaya dan terus mendapatkan kesehatannya melalui dokter. Indonesia sendiri,” dia selesai.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk beberapa penasihat khusus di berbagai bidang. Termasuk Staf Khusus Bidang Kesehatan Nasional yang dijabat oleh mantan Menteri Kesehatan Dr Terawan Agus Putranto. Saksikan video “Video: IDI tentang Dr. Terawan Menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan” (naf/up)