Jakarta –
Corning, pembuat berbagai pelapis kaca termasuk Gorilla Glass, sedang diselidiki oleh Komisi Eropa atas dugaan perilaku antimonopoli.
Badan yang merupakan bagian dari Uni Eropa ini mengklaim Corning menyalahgunakan posisi dominannya sebagai pemasok kaca untuk ponsel, tablet, dan jam tangan pintar serta “mengkucilkan” para pesaingnya.
Ada beberapa hal yang memunculkan kecurigaan tersebut. Salah satunya adalah Corning menawarkan program penjualan tertentu di mana produsen ponsel dapat membeli kaca untuk sebagian besar ponsel mereka dan mendapatkan diskon.
Oleh karena itu, Corning juga meminta produsen ponsel untuk memberi tahu pesaingnya jika mereka menawarkan harga yang lebih murah sehingga Corning bisa menawarkan hal yang sama.
Selain itu, Komisi Eropa juga mencurigai Corning memiliki perjanjian anti persaingan lainnya dengan perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi lapisan kaca yang digunakan untuk melindungi kaca perangkat seluler.
“Komisi prihatin bahwa perjanjian Corning dengan produsen peralatan asli dan produsen kaca mengecualikan produsen kaca pesaing dari sebagian besar pasar, sehingga mengurangi pilihan konsumen, menaikkan harga, dan menghambat inovasi sehingga merugikan pernyataan konsumen global.
Menurut laporan detikINET GSM Arena, untuk tujuan ini, Komisi Eropa telah meluncurkan penyelidikan mendalam untuk menentukan apakah Corning melanggar aturan persaingan UE.
“Merusak layar ponsel sangatlah tidak menyenangkan dan mahal. Itulah sebabnya persaingan yang kuat dalam produksi lapisan kaca yang melindungi perangkat tersebut sangat penting untuk memastikan harga yang rendah dan kaca berkualitas tinggi,” kata Margery, Wakil Presiden Eksekutif untuk Kebijakan Persaingan di kata Komisi Eropa Margret Vestager.
“Kami sedang menyelidiki apakah Corning, produsen utama kaca khusus ini, berupaya menyingkirkan produsen kaca pesaingnya, yang berarti konsumen tidak dapat menggunakan kaca yang lebih tahan pecah namun lebih murah,” tambahnya: “Perkembangan yang adil untuk Banten” (asj/asj