Jakarta –
Read More : Ketika Anthony Wong Divonis Cuma Hidup Setahun Lagi
Nikita Mirzani yang penuh rasa frustasi dan amarah pun mencurahkan isi hatinya pada Wadel Bajideh yang baru saja bebas dari penjara. Nikita mengatakan, pacar anaknya baru saja ditepuk.
“Kalau tidak salah, sepertinya dia baru saja keluar dari penjara. Waddell baru saja dibebaskan dari penjara dua hari lalu. Rupanya karena dia memukul seseorang lagi. Jadi tanyakan saja ke kantor polisi di sana, Pesanggrahan,” kata Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/09/2024).
Terkait ucapan Nikita Mirzani, detikcom menghubungi Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa. AKP Kresna Ajie Perkasa memberikan penjelasan atau keterangan terkait kasus penari berusia 19 tahun tersebut.
“Jadi dari pers… sebenarnya pemberitaannya bulan Februari. Dia mencapai tahap penyelidikan. V ini kami panggil untuk klarifikasi karena ada pelanggaran ringan, pasal 352 itu,” jelas AKP Kresna Ajie Perkasa saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2024).
Wadel Bajideh baru bisa menghadiri pemanggilan pada Agustus 2024. Saat itu, Wadel dipanggil sebagai saksi.
“Lalu saat ditelepon… karena V sedang keluar kota, luar negeri, bolak-balik ke Malaysia untuk mencari informasi. Itu sebabnya dia tidak bisa hadir hingga Agustus. Kami menelepon, kami datang, kami datang pada bulan Agustus. kami datang dan dimintai penjelasan “V ini minta RJ (restorasi),” ucapnya.
Minta mediasi karena baru bisa terlaksana pada 17 September 2024, lanjut AKP Kresna Ajie Perkasa.
Namun AKP Kresna Ajie Perkasa menegaskan tidak ada penangkapan terhadap Vadel Badjideh. Saat ini, Wadel Bajide dan jurnalis tersebut juga sudah berdamai usai sidang terbuka.
V. tidak ditahan karena hukumannya hanya 3 bulan. Statusnya masih sebagai saksi, ujarnya.
“Setelah mediasi, RJ (restorasi) sepakat mencabut laporan jurnalis tersebut. Reporter itu mencabut laporannya. Damai,” kata AKP Kresna Ajie Perkasa.
Vadel Bajideh disebut-sebut melakukan pemukulan terhadap terdakwa yang saat itu datang ke rumah untuk mencari orang tua pacar anak Nikita Mirzani karena urusan pribadi. Berdasarkan hasil otopsi, pemukulan Waddell melukai leher penggugat.
Ini bukan kali pertama Wadel Bagjide terlibat kasus pelecehan. Pada Oktober 2023, Waddell dan dua kakak laki-lakinya, Martin dan Bintang, diduga melakukan pemukulan terhadap anggota TNI di Jakarta Selatan.
Vadel dan dua kakak laki-lakinya didakwa berdasarkan Art. 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ketiganya ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Sidang pengeroyokan yang dilakukan TNI bermula saat tersangka Martin melintas di jalan raya. Keduanya berdebat hingga Martin memanggil Waddell dan Bintang.
Pasi Intel Pangdam Jakarta Selatan Inf. Ari Tonang menjelaskan, korban saat itu tidak mengenakan seragam TNI. Korban memperingatkan Waddell dan rekan kerjanya untuk tidak menyerah di jalan.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota TNI. Namun para penjahat tidak menghiraukan pemukulan terhadap para penjahat tersebut.
Setelah 13 hari ditahan polisi di Jakarta Selatan, Wadel Bajideh dan kedua kakak laki-lakinya dibebaskan karena kasusnya berakhir damai. Kasus penyerangan diselesaikan di luar pengadilan. Simak Videonya: Kasus LM Dibuka, Wadel Bajideh Akan Diperiksa Ulang (pus/wes)