Jakarta –
Read More : Peralatan Masak Didiskon Gede-gedean di Transmart Full Day Sale, Jadi Segini Harganya
Perum Bulog disebut-sebut akan melepaskan statusnya sebagai BUMN, dan menjadi badan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Hal itu pertama kali disampaikan Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (5/11) lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara menanggapi hal tersebut. Erick yakin Bulog yang berada langsung di bawah Presiden bisa membantu upaya pemerintah untuk mencapai swasembada secepatnya.
Nah, saya juga dengar Bulog punya panitia di DPR, katanya sudah mulai berkembang menjadi badan, dan saya setuju, kata Erick saat ditemui wartawan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (7/7). 11/) 2024).
“Karena kalau begini kalau kita bicara Pak Presiden, program besar Pak Prabowo, bicara swasembada pangan, tidak mungkin kalau tidak ada lembaga yang bisa menyelenggarakan pasar. Iya kan?” katanya lagi.
Dia mengatakan, perubahan status tersebut cukup signifikan mengingat salah satu tugas Bulog adalah penyaluran bantuan pangan dan Program Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP) atau biasa disebut operasi pasar.
“Petani selalu mengeluh harga turun dan tidak ada yang membeli. Bukankah begitu? Harganya mahal, jadi tidak dihargai. Padahal, kalau harganya mahal, petani mendapat penghasilan lebih. Nah, ini saldo harus masuk, jelas Bulog. .
Sebaliknya, menurut perhitungan Erick, Bulog membutuhkan Rp26 triliun untuk melakukan operasi pasar. Padahal Bulog bisa merugi hingga Rp 5-6 triliun dalam melakukan operasi pasar.
“Jadi Bulog sudah menjadi badan yang bisa mengendalikan gejolak harga pangan yang sulit, dan saya pernah jelaskan ke Komisi VI bahwa Bulog butuh Rp 26 triliun, yang nantinya bisa tergerus untuk operasi pasar (dengan merugikan Bulog). Rp 5-6 triliun,” ujarnya.
“Jadi kalau pasarnya tidak dioperasi, nanti pimpinan Bulog dipanggil lagi (menimbulkan) kerugian negara, buruk sekali. Dia suruh membantu petani, tapi merugikan negara,” imbuh Erick.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparno sebelumnya mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan transformasi organisasi Bulog. Hingga saat ini status Bulog mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum Perusahaan Umum Bulog.
Dalam pengaturan itu, Bulog yang termasuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan diperbolehkan menjalankan pelayanan publik dan usaha secara bersamaan. Namun, saat ini Presiden Prabowo Subianto memintanya mempersiapkan transformasi organisasi Bulog sembari menunggu terbitnya Perpres.
“Presiden Prabowo Subianto minta saya lakukan khusus masa transisi, saya disuruh, ‘Mas Wahyu, ubah transformasi kelembagaan Bulog. Kita akan kembali 52 tahun seperti dulu.’ Makanya Perpres ini awalnya diberitakan sedang disusun oleh tim, kata Wahyu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11) lalu. ).
Tonton juga videonya: Luhut ditunjuk Jokowi untuk mengelola Bulog hingga mengakuisisi perusahaan beras di Kamboja
(jam/jam)