Jakarta –
Read More : Posisi Direbut Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Dilarang Masuk Menara Kadin
Sekitar 5 juta buruh yang tergabung dalam Partai Pekerja dan Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar mogok nasional setidaknya selama dua hari antara 19 November-24 Desember 2024. Buru mengklaim tindakan tersebut dapat mengakibatkan penutupan 15.000 pabrik. . Penghentian sementara pekerjaan.
Dalam konferensi pers yang digelar secara online, Senin pekan lalu, Presiden Partai Buruh dan KSPI Saeed Iqbal mengatakan, “Diperkirakan lima juta buruh akan ikut mogok nasional ini. Rencananya, setidaknya 50 juta buruh akan bekerja di 15.000 pabrik.”
“Setidaknya ada 15.000 pabrik di seluruh Indonesia yang menghentikan produksi. Sekali lagi produksi terhenti. Diperintahkan untuk menghentikan jasa mogok. Produksi terhenti saat mogok nasional yang melibatkan sekitar 5 juta pekerja,” jelasnya lagi.
Terkait hal itu, kaum buruh meminta pemerintah tidak menggunakan rumusan Undang-Undang Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menghitung kenaikan upah minimum tahun 2025.
Permintaan tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh untuk menguji Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini mengakibatkan 21 perubahan termasuk masalah gaji.
“Sikap resmi Partai Buruh dan Serikat Pekerja terhadap Kenaikan Upah Minimum Tahun 2025, sesuai dengan seluruh putusan, saya ulangi, seluruh putusan Mahkamah Konstitusi yaitu 21 peraturan perundang-undangan atau 21 ketentuan. UU Ketenagakerjaan Mahkamah menyatakan menentangnya bahwa “UUD 1945 tidak mempunyai kekuatan hukum kecuali ditafsirkan lain,” jelasnya.
Oleh karena itu, peraturan hukum yang dicabut, peraturan turunannya juga tidak berlaku, khususnya gaji, peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tidak berlaku, ”ujarnya.
Mengingat hal ini, serikat pekerja terus mendesak untuk meminta kenaikan upah minimum sebesar 8-10% pada tahun 2025. Sebaliknya, bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah minimum pekerjanya sebesar 8-10%, menurut Saeed, permasalahan tersebut dapat dibicarakan dengan serikat pekerja masing-masing.
“Soal upah minimum, oleh karena itu KSPI dalam sikap resminya meminta kenaikan upah minimum dari 8% menjadi 10% bagi perusahaan yang tidak mampu, nanti kita bicarakan,” tegasnya.
“Kenaikan upah 8-10% bagi perusahaan yang tidak mampu, nanti kita bahas rumusnya (perhitungan kenaikan upah), dan kita lampirkan syarat perusahaan tidak mampu, misalnya menderita. Akuntan Umum Kerugian untuk 2 tahun berturut-turut sebagaimana disertifikasi oleh,” ujarnya lagi.
Menurut Said, kenaikan upah minimum sebesar 8-10% ini, selain meningkatkan kesejahteraan pekerja, juga secara langsung dapat meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat hingga Rp 200 triliun dan kemudian berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.
“Kalau upah naik 1,57%, konsumsi (kenaikan) sekitar Rp26 triliun, kalau upah naik 8,7%, konsumsi sekitar Rp188 triliun. Naik 200 triliun,” jelasnya.
“Upah minimum naik, keterjangkauan naik, keterjangkauan naik, biaya naik. Kami punya penelitian, penelitian yang sangat ilmiah,” tegasnya.
Said kemudian mengatakan, aksi mogok nasional akan diawali dengan surat resmi yang dikirimkan anggota KSPI dan beberapa serikat pekerja Partai Sramik seperti FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), SPN (Pekerja Nasional). Serikat Pekerja), FSPTSK (Federasi Sandang, Sandang, dan Serikat Pekerja) dan serikat pekerja lainnya dari kementerian dan lembaga terkait.
Jadi yang menyelenggarakan mogok nasional adalah organisasi buruh, bukan partai buruh, karena partai buruh tidak boleh mengadakan mogok kerja, maka yang menyelenggarakan mogok nasional yang kita kenal adalah organisasi buruh. Dia berkata
“Partai Buruh hanya mendukung secara politis. Partai Buruh memerintahkan seluruh jajaran Partai Buruh di 38 provinsi, 393 kabupaten dan kota untuk mendukung mogok kerja serikat buruh,” jelasnya lagi.
Nantinya, para pekerja akan memulai pemogokan nasional pada 6–7 November 2024 dengan demonstrasi menentang kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kerja Sama Ekonomi. Namun, hanya sedikit serikat pekerja yang hadir pada protes awal ini.
“Sebelum mogok nasional, akan dilakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan pada 6 November. Serikat SPN akan melakukan aksi pada Rabu, 6 November 2024. Ribuan SPN (anggota buruh) akan berkeliling di Jawa Barat, Banten, DKI. Kerja Kementerian,” ujarnya.
“Pada Kamis malam tanggal 7 November 2024 akan ada FSPMI yang menuju Kementerian Ketenagakerjaan dan Koordinator Kementerian Perekonomian, dilanjutkan ke dua menteri ini, Menteri Ketenagakerjaan, Koordinator. Kementerian Perekonomian, dan BPS, dan tentunya bangsa setelah Istana As, pergilah ke Istana,” tutupnya. (fdl/fdl)