Jakarta –
Read More : MyTelkomsel Jadi Super App, Telkomsel Matikan MyIndiHome dan MyOrbit
Masih belum jelas kapan iPhone 16 akan dijual di Indonesia. Bahkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyebut iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. “Kalau di Indonesia ada iPhone 16 yang bisa berfungsi, berarti saya bisa bilang ilegal dan lapor ke kami,” tegas Agus belum lama ini.
Kabar nasib iPhone 16 di Indonesia pun menarik perhatian banyak media luar negeri. Media teknologi GSM Arena memuat headline “Indonesia Larang Penjualan dan Penggunaan iPhone 16 Series”.
“Pemerintah Indonesia telah secara efektif melarang penjualan dan penggunaan perangkat seri iPhone 16 dan Apple Watch 10 di negara tersebut. Larangan ini adalah akibat langsung dari kegagalan Apple memenuhi komitmen investasinya di Indonesia, karena Cupertino sebelumnya berjanji akan memberikan kontribusi lebih dari Rp 1,71 triliun (USD 109 juta) untuk fasilitas penelitian dan pengembangan lokal.”
Mereka menambahkan: “Menurut data terakhir, Apple telah menginvestasikan Rp 1,48 triliun hingga saat ini, yang memaksa Kementerian Perindustrian Indonesia untuk memblokir penerbitan sertifikat International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 dan Apple Watch Series 10”. .
Outlet media teknologi Inggris lainnya, The Register, juga mengabarkan iPhone 16 masih dilarang di Indonesia karena masalah investasi. “Indonesia melarang iPhone 16 karena Apple melanggar janji investasinya,” kata judul berita tersebut.
“Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, telah melarang impor iPhone 16 produksi Apple. Mereka menulis: “Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pekan lalu mengatakan kepada media lokal bahwa ponsel terbaru Apple belum memiliki izin penggunaan di Indonesia dan ‘ilegal’ untuk digunakan atau diimpor”.
“Menteri menyebut janji Apple yang tidak terpenuhi untuk berinvestasi di Indonesia dan kegagalan memenuhi persyaratan komponen produksi dalam negeri sebagai alasan pelarangan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, outlet media bisnis ternama yang berbasis di AS, Bloomberg, menulis dengan judul “Apple memblokir penjualan model iPhone 16 di Indonesia”.
“Indonesia telah memblokir Apple Inc. menjual iPhone terbarunya di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dengan alasan perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan investasi lokal,” kata Bloomberg.
Kementerian Perindustrian mengatakan dalam pernyataannya pada 25 Oktober: “iPhone 16 yang diluncurkan pada September tidak bisa dijual di pasar dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi persyaratan konten nasional. Harganya 40% untuk smartphone dan tablet. Produk Apple lama masih tersedia di Indonesia,” jelas Bloomberg. Tonton “Video: Penjualan iPhone 16 menurun, permintaan produksi menurun” (fyk/afr)