Jakarta –

Read More : BPK Ungkap Temuan di Pengadaan Alkes Indofarma, Potensi Kerugian Rp 146 M

Pembentukan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjadi salah satu buktinya. Banyak kasus viral terkait Bea dan Cukai, mulai dari sepatu yang dikenakan pajak Rp 31 juta hingga beasiswa bahan ajar siswa SLB yang kena pajak hingga ratusan juta.

DJBC mempunyai tanggung jawab utama terhadap perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan kelembagaan, serta peningkatan pendapatan negara berupa pajak bea dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. koreksi.

Jadi berapa gaji petugas bea cukai?

Dalam melaksanakan tugasnya, Bea dan Cukai menerima imbalan dan tunjangan. Karena Pegawai Bea dan Cukai termasuk dalam jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka besaran gajinya didasarkan pada gaji pokok PNS sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tanggal 17. mengubah kode administrasi nasional. 7 Tahun 1977 tentang pengaturan gaji pegawai negeri sipil

• Kelas I : Rp 1.486.500 – Rp 2.224.600 • Kelas Ib : Rp 2.355.200 • Kelas Ic : Rp. 2.558.700 Kompi II

• Golongan IIa : Rp 1.926.000 – Rp 3.213.000 • Golongan IIb : Rp 2.103.300 – Rp 3.348.900 • Golongan IIc : Rp 2.192.300 – Rp 3.490.600 • Golongan IId : 0,02,08 di III.

• Golongan IIIa : Rp 2.456.700 – Rp 4.034.800 • Golongan IIIb : Rp 2.560.600 – Rp 4.205.400 • Golongan IIIc : Rp 2.668.900 – Rp 4.383.300 • Golongan IIId : 80.800 pada IV.

• Kelas IVa : Rp 2.899.500 – Rp 4.762.000 • Kelas IVb : Rp 4.963.400 • Kelas IVc : Rp 5.392.200 • Kelas IVe : Rp 3.422.100 – Rp 5.620.300 Wajib Iuran

Selain mendapat gaji pokok, pegawai Bea dan Cukai juga mendapat tunjangan kinerja. Iuran penyelenggaraan Bea dan Pajak diberikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan besaran yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Persetujuan Tunjangan Bagi Pegawai Kementerian Keuangan.

Menurut Presiden, jumlah tukin tersebut terbagi dalam 27 tingkatan. Untuk PNS tingkat terendah adalah tingkat 1 dengan tukin sebesar Rp 2.575.000. Saat ini tukin terbesar diperoleh oleh PNS peringkat 27 dengan penghasilan Rp46.950.000.

Staf Bea dan Cukai juga akan memiliki beberapa posisi pekerjaan. Sesuai Kebijakan Umum (PP) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Persetujuan Status Kepegawaian Bagi Pemeriksa Bea Cukai dan Pajak, mereka bisa mendapat tunjangan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan pada jabatan struktural tetap diberikan tunjangan standar bulanan. Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 tentang Dana Hibah Ketenagakerjaan.

Saat ini ukuran yang bisa dibeli adalah sebagai berikut.

Eselon IA : Rp 5.500.000 60.000 Makan

Sesuai Peraturan Kementerian Keuangan RI Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Harga Input Tahun Anggaran 2019, PNS Golongan I dan II mendapat jatah makan sebesar Rp 35 ribu per orang. . hari. , kelompok III mendapat penghasilan Rp 37 ribu per hari, dan kelas IV mendapat penghasilan Rp 41 ribu per hari

Pegawai Bea dan Cukai mendapat tunjangan perkawinan sebesar 5 persen dari gaji pokoknya. Kini, jika mereka punya anak, mereka akan mendapat tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokoknya, maksimal dua anak.

Kedua hal ini diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Kompensasi Pekerja.

Ini adalah gaji pokok dan tunjangan yang tersedia bagi pegawai bea cukai.

Saksikan juga video “Tagihan Seru Ratusan Juta Berakhir oleh Bea Balik Alat Belajar SLB”:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *