Jakarta –
Read More : KAI Siapkan Layanan Terpadu Kereta Kelas Ekonomi Lewat KA New Generation
Dalam melakukan jual beli sepeda motor, penting untuk melihat Catatan Pemilik Kendaraan (VOC). Tanpa BPKB biasanya sepeda motor sulit dijual.
Inilah sebabnya mengapa banyak pelaku kejahatan membuat BSOD palsu untuk membuat pembeli merasa percaya diri dan ingin membeli sepeda motor. Kalaupun bisa dijual tanpa BSOD, pasti harga sepeda motor tersebut akan jauh lebih murah dari harga pasaran.
Alasan mengapa sepeda motor tanpa BOD sulit dijual adalah karena banyak risikonya baik bagi penjual maupun pembeli. Baca artikel ini untuk mengetahui risiko terkait fitur BPKB dan cara mengelola BPKB yang hilang. Pengertian BPKB dan Fungsinya
Berdasarkan laman Polri, BPKB merupakan buku terbitan Direktorat Lalu Lintas Polri yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Beberapa fungsi dan peranannya adalah sebagai berikut: BPKB merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki oleh kendaraan bermotor, baik dalam keadaan sehat maupun rusak. .BPKB digunakan untuk mengendalikan pendapatan keuangan pemerintah bukan pajak, kepemilikan mobil, dll. Dapat dijadikan jaminan pinjaman dan pinjaman berbasis risiko untuk jual beli sepeda motor tanpa BPKB
Mengetahui betapa pentingnya keberadaan BPKB, wajar jika sepeda motor tanpa BPKB umumnya sulit dijual. Ada sejumlah risiko yang mungkin dihadapi penjual dan pembeli saat melakukan transaksi ini.
Berikut beberapa resiko jual beli sepeda motor tanpa BPKB yang diambil dari website Polres Situbondo: 1. Status pemilik salah.
Di atas sudah jelas disebutkan bahwa BSKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Apabila sepeda motor dibeli hanya dari STNK tanpa BSKB, maka kepemilikannya dianggap tidak sah.
Pembeli hanya dapat disebut sebagai “pemilik” barang bergerak, bukan pemiliknya. Apabila terjadi perselisihan, pembeli tidak mempunyai legitimasi yang kuat.2. Hasil kejahatan
Alasan lain mengapa sepeda motor tanpa BPKB cenderung sulit dijual adalah adanya kekhawatiran bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana seperti pencurian. Tidak hanya penjual yang dapat dituduh melakukan pencurian, pembeli juga dapat dianggap sebagai penipu atau bagian dari konspirasi jahat.3. Masih berupa jaminan fidusia
Potensi masalah hukum lainnya adalah apakah sepeda motor tersebut disimpan dalam perwalian. Misalnya, seorang pemilik sepeda motor mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB.
Di tengah masa cicilan, pemilik sepeda motor tidak mampu membayar kewajibannya. Karena mempunyai uang mendesak, ia menjual sepeda motor tersebut tanpa perawatan.
Menjual barang titipan tanpa sepengetahuan kreditur merupakan tindak pidana. Penjual akan dikenakan denda dan pembeli akan kehilangan sepeda motor dan uang yang dibayarkan kepada penjual. Pemilik BSKB dapat melaporkan
Dalam beberapa kasus, pemilik BSKB dapat melaporkan kehilangan sepeda motor beserta nomor registrasinya. Bagi polisi, kepemilikan BPKB menjadi alasan sah untuk memblokir sepeda motor. Bisakah mengatasi BPKB yang hilang?
Dalam kasus lain, seseorang sebenarnya bisa lepas dari PDKB. Namun karena malas mengajukan BSOD baru, ia menjual sepeda motornya tanpa BSOD.
Hal ini sangat disayangkan karena pemilik sepeda motor bisa mengatasi sendiri masalah BSOD tersebut. Berikut persyaratan yang tertera di website PPID Kota Semarang: Melampirkan STNK ID yang masih berlaku. Melampirkan surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP (jika diperbolehkan). Surat permintaan laporan polisi. Laporan pemeriksaan dari penyidik polisi. Pernyataan TIPS. dari stempel secukupnya yang menyatakan bahwa hilangnya kartu identitas tidak ada kaitannya dengan perkara pidana atau perdata. Surat permohonan penerbitan duplikat BPKB yang dibubuhi stempel. Surat permohonan pemblokiran segel BPKB. iklan di media cetak/iklan surat kabar. Surat keterangan dari bank negara yang menyatakan tidak adanya agunan. Surat keterangan dari bank swasta yang menyatakan tidak adanya agunan. Hasil pemeriksaan kesehatan kendaraan. Konfirmasi penerimaan pembayaran ke negara tersebut. Kurangnya sertifikat dari dinas pelaksana daerah tempat BPKB diterbitkan. Arsip STNK Arsip BPKB.
Selain ketentuan di atas, ada biaya yang harus dibayar. Sesuai Peraturan Pemerintah (G.R.) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bebas Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pendaftaran BPKB kendaraan roda dua dan tiga sebesar Rp 225 ribu. per rilis.
Nah, kita sudah tahu kalau sepeda motor tanpa BPKB sulit dijual karena banyaknya risiko yang mungkin dihadapi di kemudian hari. Jika BSKB Anda hilang, ada baiknya segera mengurus penerbitan BSKB baru. Simak Video: Pencuri Sepeda Motor Marah Warga Usai Tertangkap di Parung Bagor (bai/barisan)