Jakarta –
Read More : Kegocek Tren Pilih-pilih Produk, Nggak Tahunya BPA Ada di Mana-mana
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melaporkan adanya kontaminasi bakteri pada makanan tiao. Jajanan tersebut diduga menjadi penyebab Kejadian Darurat Keracunan Makanan (KLBKP) di beberapa daerah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, tia yang dijual di pasaran terindikasi mengandung bakteri bacillus cereus yang menghasilkan racun dan menimbulkan beberapa gejala pada korbannya.
Produk ini menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, menurut laporan korban, kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat (11/1/2024).
Setelah temuan tersebut, BPOM berkoordinasi dengan pihak terkait terkait peredaran tia di pasaran. Taruna mengatakan, pihaknya meninjau gudang dan fasilitas distribusi importir tersebut untuk memastikan kelancaran distribusi pangan olahan atau CPerPOB.
Hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan, yang semakin menekankan pentingnya tindakan segera sebagai langkah perbaikan.
“Sebagai langkah perbaikan dan pengawasan awal kami karena barang ini dijual secara online, kami meminta pihak terkait dan kementerian terkait untuk menghapus produk online tersebut,” jelas Taruna.
Selain itu, BPOM juga akan menarik kembali dan memusnahkan produk la tiao penyebab ledakan berdasarkan data yang diperoleh di lapangan.
“Kami meminta importir segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut kepada BPOM dan kepatuhannya akan terus kami pantau,” tutupnya. Tonton video “Video: Kontaminasi bakteri pada makanan Latiao dilaporkan menyebabkan keracunan makanan” (sao/kna)