Jakarta –

Read More : Dubai Berubah Wajah: Tak Lagi Mahal, Kini Cocok buat Segala Tipe Liburan

Warung Madura tidak hanya tumbuh di Jakarta, tapi juga di Bali. Mereka menawarkan produk-produk terjangkau yang juga diminati wisatawan.

Bahkan, beberapa waktu lalu ada yang membeli bahan bakar mobil sport dari toko ini. Pengemudinya adalah orang bule dan sedang berkendara melalui kawasan Canggu.

Oleh karena itu, Warung Madura terkenal dengan operasionalnya yang 24 jam. Namun kios di Penatih, Denpasar, Bali, dan Madura diimbau tidak berjualan WITA dalam waktu 24 jam atau setelah pukul 00.00.

Kepala Desa Penatih I Wayan Murda menjelaskan, pemberian dewan tersebut juga dibarengi dengan penertiban penduduk bersama Satpol PP. Pasalnya, banyak warung Madura yang berganti staf sehingga dipastikan terkendala dalam pengelolaan populasi.

Murda mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah berkonsultasi. Beberapa waktu lalu, pihak kecamatan menelpon sepuluh kios Madura yang tersebar di wilayah Kecamatan Penatih.

Artinya, kami prihatin dengan ketertiban, keselamatan, dan keamanan dia (pedagang). Karena dia berbisnis di malam hari, kata Murda saat dihubungi detikBali, Minggu (8/7). 21/ ). 4).

Menurut dia, peringatan ini bertujuan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan terjadi pada malam hari.

“(Mungkin) lewat (seseorang) yang sedang mabuk dan terburu-buru, kasihan (pedagang itu). Dia bersiap-siap bekerja, tapi ada yang tidak beres dan dia berhenti, kami tidak menginginkan itu,” jelas Murda.

Sementara terkait sedikitnya minimarket yang buka 24 jam, Murda mengatakan di Desa Penatih tidak ada yang menjual WITA setelah pukul 23.00. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban (tantibum).

Murda mengatakan, saat permohonan banding diajukan, pemilik warung Madura bisa menerima dan memahaminya. Karena keduanya sama-sama tertarik.

“Kami tertarik melayaninya dari segi keamanan dan kenyamanan. Beliau juga ingin kami hadir di hadapannya, seperti petugas sedang mampir di toko,” jelasnya.

Murda yakin langkah ini bisa mencegah reaksi balik terhadap kios-kios Madura.

Kepala Satpol PP Denpasar A.A. Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, petugas juga membantu memberikan penyuluhan kepada pemilik warung Madura, yang dilakukan bersamaan dengan pengendalian populasi. Soal sanksi, Bawa menegaskan masih sebatas rekomendasi.

“Awalnya kami tidak masuk aturan, kami menyarankan penjualan WITA sebelum pukul 00.00,” ujarnya, Minggu.

Bawa menjelaskan, sebenarnya tidak ada batasan waktu operasional hingga 24 jam. Sejauh ini Satpol PP hanya menemukan permasalahan yang ditemui di lapak Madura, yakni penempatan Pertamini di trotoar. Teks artikel selengkapnya dapat dilihat di situs detikBali. Saksikan video “Wali Kota Denpasar Ceritakan Kontroversi Pembatasan Jam Buka Warung Madura” (msl). /msl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *