Jakarta –
Read More : BUMN Libatkan Warga Desa Kelola Kebun Kopi
Dhoni Salman dihukum karena opsi biner. Dhoni bukan lagi Sultan biasa karena harta bendanya disita.
Sebuah produsen yang terkenal menampilkan produk bagus kini berisiko menjadi miskin. Harta miliknya dijadikan milik umum.
Lalu bagaimana dengan istrinya Dinan Fajrina sekarang? Dinan Fajrina mengaku setia pada Dhoni Salman. Dalam hasil wawancara di Instagramnya, Dinan Fajrina mengaku sering menjenguk suaminya.
Dinan Fajrina, ditemui Detikcom, menulis: “Bukan kewajiban saya untuk sering bertemu suami, bukan pertanyaan, itu kewajiban. Suami saya yang pertama setelah Allah SWT Sabtu (28/9/2024).” .
Dinan Fajrina juga baru-baru ini kembali menggarap Instagram Doni Salmanan. Dia bilang dia punya akunnya.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Dhoni Salmanan sempat mengira dirinya bebas karena Dinan Fajrina mengunggah foto mereka di Instagram miliknya.
“Selamanya,” tulisnya pada keterangan foto yang diposting pada 14 September 2024.
Lalu para penggemar menanyakan apakah Dhoni Salman sudah bebas.
“Apakah Dhoni masih di rumah?” Seorang penduduk desa bertanya.
“Gratis, bukan?” Lanjutkan akun bdtre ****.
Sumber lain mengatakan, “Senang rasanya setia pada Kak Dinan Don meski dia sedang dalam banyak masalah.”
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina menikah pada 14 Desember 2021. Sejauh ini mereka belum mempunyai anak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyita aset keuangan, mobil, dan rumah Dhoni Salman. Eksekusi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Negeri Bandung tertanggal 24 September 2024: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024.
Kepala Kejaksaan Bandung Donny Haryono Setyawan mengatakan, “Eksekusi terhadap barang bukti yang diklaim telah disita oleh pemerintah berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.”
“Nanti dikembalikan ke kas negara. Menurut Badan Bea dan Cukai Negara (PNBP), semua barang bukti ada di kasus Dhoni Salman,” ujarnya.
Jumlah yang dikembalikan ke pemerintah sebesar Rp7.514.192.641 dan dolar AS sebesar USD 1.300 – atau setara Rp dalam rupee. 20.800.000. Kasus Dhoni Salman
Pada 3 Februari 2022, Dhoni Salmanan dilimpahkan kasus bisnis Quotex, diserahkan ke CID polisi atas dugaan penipuan investasi. Pada Maret 2022, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait situs dan departemen bisnis yang disebutkan Dhoni Salmanan. Kasus tersebut dibawa ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.
Di hari yang sama, Dhoni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang (TPPU) terkait platform Quotex.
Karo Penmas, Humas Polri, Brigjen Ahmed Ramadan, Selasa: 8/3/2022).
Kasus ini telah dibawa ke pengadilan. Pada Kamis, 4 Agustus 2022, Dhoni menggelar sidang perdana di Pengadilan Bail Bandung, Jawa Barat. Pada November 2022, Donny Salman divonis 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketika kasus tersebut akhirnya diputus, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Dhoni Salmanan. Kamis, 15/12/2022, Hakim Ketua Achmad Satibi memberikan palu untuk mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Selain itu, hakim juga mendenda Dhoni Salmanan Rp1 miliar dan memvonisnya enam bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Dhoni Salman. Terpidana kasus Quotex kini divonis 8 tahun penjara.
Simak Video “Istri Doni Salman yang Putus Asa Divonis 4 Tahun Penjara” (wes/nu2)