Jakarta –
Read More : Manfaatkan Teknologi AI, BTN Pacu Pertumbuhan Bisnis & Manajemen Risiko
Agus Harimurti Yudhoyono dan Zulkifli Hasan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator (Menko). AHY, sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono, dilantik Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.
Zulhas Zulkifli Hasan selama ini menjadi Menteri Koordinator Pangan. Namun keduanya tidak memiliki jabatan seperti menteri lainnya.
Saat ditanya di mana lokasi kantornya, AHY mengatakan belum jelas di mana lokasi kantor tersebut.
AHY saat ditemui di Rumah Presiden mengatakan, “Saya kurang yakin (gedung kantor) yang jelas karena ini jabatan baru, bukan hanya Menteri gabungan ini, tapi juga Departemen lain yang bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan.” Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurut AHY, gedung pemerintahan tempat kantornya masih didalami.
“Karena masih baru, kami hanya punya informasi, masih mencari lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, ada 5 layanan yang akan dikaitkan dengan AHY. Departemen-departemen tersebut antara lain Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan dan Dinas Perhubungan.
AHY mengatakan, “Saya kira pekerjaan yang akan kita lakukan bersifat umum dan bersifat teknis, karena di kantor gabungan bidang infrastruktur ada 5 teknisi. Kita berharap bisa bekerja keras dan bersatu di bidang tersebut”.
Sementara itu, Zulhas mengatakan akan meminjam kantornya sebentar sambil menunggu kantornya siap.
Pria yang akrab disapa Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/) 2024).
Zulhas melanjutkan perjalanan ke Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta dan melanjutkan: “Kantor sedang direnovasi. Kalau kantor sudah siap, teman-teman media akan datang ke acara pembukaan.”
Zulhas menambahkan, ada beberapa departemen/lembaga yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Pangan. dari Kementerian Pertanian hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Dikatakannya, “Pangan yang sebenarnya ada Pertanian, Bulog, Bapanas, Kelautan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ada perusahaan dagang pangan dan perusahaan terkait lainnya. Yang jelas tanggung jawabnya mandiri dalam 5 tahun.”
(schc/hns)