Jakarta –
Read More : PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyelidiki dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik beberapa tokoh penting lalu menjualnya. Alhasil, mereka menyatakan tidak ada indikasi kebocoran data.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat dikatakan bahwa data akses log selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP, kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Pelayanan DJP DJP Astuti. dalam keterangan resmi, Jumat (20/09/2024).
Perempuan yang akrab disapa Ewie ini mengatakan, struktur data yang tersebar bukanlah struktur data terkait pelaksanaan hak wajib pajak dan pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Terkait kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN dan Kepolisian Republik Indonesia agar tetap berjalan sesuai ketentuan terkait, ujarnya.
DJP memastikan selalu berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak pada sistem informasi dan infrastruktur DJP, serta akan terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan meningkatkan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan perbaikan pengelolaan data dan sistem informasi melalui teknologi keamanan. . pembaruan dan kesadaran keamanan.
Selain itu, DJP menghimbau kepada Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan datanya, antara lain dengan memperbarui perangkat lunak anti virus, mengganti password secara berkala, dan menghindari mengakses link atau mengunduh file mencurigakan untuk menghindari pencurian data.
“Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk segera menghubungi DJP jika menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui saluran pengaduan DJP yaitu Pajak Kring 1500200, email ke komplain@pajak.go, halaman pengaduan.pajak.go. id, atau situs pintar .kemenkeu.go.id,” ujarnya.
Data tagihan NPWP dirilis di halaman berikutnya. (bantuan/kematian)