Jakarta –

Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin (22/4/2024) menolak seluruh permohonan dan perkara yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pun mengumumkan putusan tersebut.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha dan Industrialis Indonesia Arsyad Rasjid menjelaskan, pihaknya mengikuti perkembangan dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden Josie 01 Anies-Muhaimin dan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud. , serta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menentukan kemenangan dua calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 pada Pilpres 2024.

“Kadin Indonesia menghimbau seluruh negara untuk mematuhi keputusan ini guna mendukung stabilitas politik yang penting bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamisme dunia usaha,” kata Arsyad dalam keterangan resmi, Senin (22/4/ 2024 ).

Arsyad menjelaskan, pihaknya berharap seluruh pihak peserta pemilu dapat bersatu dan bekerja sama untuk pembangunan Indonesia, khususnya dalam menyikapi ketidakpastian perekonomian dunia.

Dijelaskannya, Kadin Indonesia selalu fokus mengembangkan ekosistem yang mendukung pertumbuhan bisnis dan inovasi di segala sektor. “Sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan untuk mendukung pencapaian Visi Emas Indonesia 2045,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai organisasi perwakilan dunia usaha dan mitra strategis pemerintah, Arsyad mengatakan Kadin Indonesia mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kadin Indonesia meyakini keputusan resmi KPU dan keputusan MK yang diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang akan berdampak pada pembangunan ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan detikcom, MK menolak seluruh kasasi terkait hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Diketahui pula, KPU menetapkan hasil pemilu presiden 2024 berdasarkan penghitungan suara ulang nasional pada 20 Maret 2024. Berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak, Prabowo Subianto dan Jubran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak.

Di bawah ini adalah hasil pemungutan suara yang tercantum dalam Perintah KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Keputusan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. dan kota Kabupaten. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nasional pada Pemilu 2024 disusun berdasarkan nomor urut calon presiden dan wakil presiden:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara atau 24,95%2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 atau 58,59%.3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md : 27.040.878 atau 16,47%. (kilogram)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *