Jakarta –

Tobago Judy, pengemudi yang dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi 4 November 2021 bebas. Terlihat di unggahan Instagram pribadinya, Judy terlihat mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi.

Judy terlihat mengenakan kemeja hitam dan masker duduk di antara makam Vanessa Angel dan Baby. Dia terlihat menunduk dan tangannya yang lain menahan posisinya.

“Assalamualaikum saudara-saudaraku… Hari ini Judy hadir untuk mengenang dua bintang tercantik dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi,” awali Judy dalam unggahannya yang dilihat, Sabtu (21/9/2024).

Ia meminta maaf di depan makam Vanessa Angel dan Bibi. Judy menceritakan pembelajaran yang didapatnya selama beberapa tahun di Lapas Jumbang.

“Aku minta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan Judy selama bersamamu. Aku juga minta maaf karena aku baru bisa sampai di sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,” ucapnya.

Judy mengungkapkan betapa berartinya Vanessa Angel dan mendiang Bibi, berbagi banyak momen bersama pasangan tersebut.

“Kehadiranmu membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam,” tulis Judy.

“Tanpamu, hidupku sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sekedar sahabat, tapi juga keluarga yang tidak akan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan saat-saat kita bersama. Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada di jiwaku. Al- Fateha untuk itu nanti dan nanti,” tutupnya.

Pria beralamat Bogor, Jawa Barat itu divonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh juri di Pengadilan Negeri Jumbang. Hukuman ini dikurangi saat Judy sudah menjalani hukumannya.

Laporan detikJatim, pembebasan bersyarat Judy dimasukkan dalam Surat Perintah Pembebasan Bersyarat No. PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 diterbitkan, dikukuhkan pembebasannya pada 10 September 2024.

Pelepasan tersebut diberikan karena Judy dinilai berperilaku baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif. Kapolsek Jumbang M Ulin Nuh menjelaskan, selama bersyarat, Judy akan berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Rutan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya yang dijadwalkan berakhir pada 15 Januari 2026.

Selain itu, Hakim A membekukan SIM Joddy selama dua tahun. Putusan akan disampaikan pada 11 April 2022.

Judy sedang mengendarai mobil Vanessa Angel saat kecelakaan terjadi di KM 672+300A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport Dakar bernomor B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel, Bibi, Gala Sky, dan pengasuh Gala, Sissa, bertabrakan dengan pembatas di sisi kiri jalan.

Dalam kecelakaan tersebut, Gala selamat dengan luka lecet di dahi kanan, kelopak mata kiri robek, kelopak mata kiri memar, dan memar di kaki kiri bawah. Siska mengalami robekan di dahi kirinya, luka di dagunya, satu gigi depan bawah tanggalnya, sakit perut sekujur badan, sakit di punggung bawah, sakit punggung di tangan kanan, kerusakan otak dan muntah darah karena perut. cedera. Sedangkan Judy hanya mengeluh nyeri pinggul. Tonton video “Tawa Adik Vanessa Angel Berakhir di Polisi” (Mugla/Wes)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *