Jakarta –
Read More : Kenapa YouTube Tidak Bisa Dibuka di HP? 7 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Kementerian Perhubungan dan Informasi (Kominfo) telah mendekati platform media sosial X untuk membuka keagenan di Indonesia. Sejauh ini permintaan tersebut diabaikan oleh perusahaan milik Elon Musk tersebut.
Sebagai informasi, saat masih bernama Twitter, layanan media sosial ini sudah terdaftar pada sebuah agensi di Indonesia. Namun ketika Elon Musk membelinya dan mengubahnya menjadi X, terungkap bahwa X tidak memiliki kantor di Indonesia selama pengembangannya.
X merupakan perusahaan teknologi asing yang beroperasi di Indonesia namun tidak memiliki lembaga, kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi. Kominfo melanjutkan hal ini.
“Direksi kini sedang mengkaji langkah-langkah strategis tersebut secara detail
Menurut Budi Ari, Direktur Aplikasi Teknologi Informasi (Dirgen Optika) Kementerian Perhubungan dan Informatika, Hokky Situngkir telah menghubungi Kominfo X namun tidak menemukan hasil.
“Tidak (tidak ada tanggapan dari Elon Musk),” ujarnya.
“Tidak adil bagi platform lain, karena platform lain juga terwakili di Indonesia. Jadi kalau terjadi sesuatu, negara lebih mudah mengambil tindakan,” pungkas Budi Eri.
(Agustus/Agustus)